Ojek Online Masohi Nikmati Diskon Iuran Lima Puluh Persen dari BPJAMSOSTEK
- 09 Mar 2026 13:54 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Masohi- Kabar gembira bagi pejuang aspal di Maluku Tengah. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Masohi resmi menyosialisasikan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2025 yang memberikan diskon iuran fantastis sebesar 50 persen bagi pekerja sektor informal, khususnya pengemudi ojek online, Senin, 9 Maret 2026.
Kebijakan ini menjadi angin segar untuk meningkatkan perlindungan jaminan sosial di tengah tingginya risiko kerja di jalan raya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Masohi, Irham Hasyim, menjelaskan bahwa potongan iuran ini berlaku untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kategori Bukan Penerima Upah (BPU).
"Dengan biaya yang semakin terjangkau, para pengemudi kini bisa bekerja dengan rasa aman karena seluruh risiko medis akibat kecelakaan kerja akan ditanggung penuh, termasuk pemberian santunan bagi keluarga jika terjadi risiko kematian,"kata Kacab.
Sosialisasi yang berlangsung di Kota Masohi ini disambut antusias oleh puluhan pengemudi ojek online.
Selain mendapatkan potongan harga, mereka juga dibekali pemahaman mengenai kemudahan proses klaim dan pendaftaran mandiri.
“Melalui kebijakan diskon iuran sebesar 50 persen ini, kami berharap para pengemudi ojek online di Kota Masohi dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan jaminan sosial sangat penting agar para pekerja memiliki rasa aman dalam bekerja serta terlindungi apabila terjadi risiko kecelakaan kerja maupun risiko lainnya,” ujarnya.
Program ini merupakan komitmen pemerintah untuk memperluas payung perlindungan sosial bagi pekerja mandiri, mulai dari nelayan, pedagang, hingga pengemudi ojek, demi mewujudkan kesejahteraan pekerja informal di Bumi Pamahanu Nusa.
Kegiatan yang diikuti oleh pengemudi ojek online di Kota Masohi itu berlangsung dengan antusias, hal itu terlihat dari sesi pemaparan materi, diskusi, serta tanya jawab terkait program BPJS Ketenagakerjaan.
"Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan semakin banyak pekerja sektor informal yang terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga tercipta rasa aman dan kepastian perlindungan dalam bekerja,"tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....