Sinergi Maluku Tengah Percepat Reaktivasi Kartu Kuning Gratis
- 05 Mar 2026 10:19 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon- BPJS Kesehatan Cabang Ambon memperkuat kolaborasi lintas instansi bersama Dinas Sosial, BPS, dan Dinas PMDP3A Kabupaten Maluku Tengah guna memastikan masyarakat miskin mendapatkan hak jaminan kesehatan.
Fokus utama pertemuan ini adalah memberikan solusi bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI JK) yang statusnya dinonaktifkan agar bisa aktif kembali secara instan jika membutuhkan layanan medis mendesak.
Kepala Dinas Sosial Maluku Tengah, Ruslan Yusuf Wailissa, menjelaskan bahwa peserta yang nonaktif kurang dari enam bulan dapat melakukan reaktivasi melalui aplikasi SIKS-NG.
"Syaratnya harus masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional desil satu sampai lima dan membawa surat rekomendasi fasilitas kesehatan," tegas Ruslan.
Ia juga menginstruksikan operator desa untuk disiplin melakukan verifikasi data setiap tanggal 1 hingga 11 setiap bulannya agar usulan baru tepat sasaran.
Sementara itu, perwakilan BPS, Herlin Venny Johannes, meluruskan bahwa penentuan daftar penerima bantuan sepenuhnya merupakan kewenangan Menteri Sosial, sementara BPJS Kesehatan bertugas mengelola data yang telah disahkan.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Ambon, Harbu Hakim, menambahkan bahwa sosialisasi masif hingga ke pelosok desa terus dilakukan agar warga memahami prosedur reaktivasi tanpa harus bingung saat jatuh sakit.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....