Sinergi Maluku Tengah Percepat Reaktivasi Kartu Kuning Gratis

  • 05 Mar 2026 10:19 WIB
  •  Ambon

‎‎RRI.CO.ID, Ambon- BPJS Kesehatan Cabang Ambon memperkuat kolaborasi lintas instansi bersama Dinas Sosial, BPS, dan Dinas PMDP3A Kabupaten Maluku Tengah guna memastikan masyarakat miskin mendapatkan hak jaminan kesehatan.

‎Fokus utama pertemuan ini adalah memberikan solusi bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI JK) yang statusnya dinonaktifkan agar bisa aktif kembali secara instan jika membutuhkan layanan medis mendesak.

‎Kepala Dinas Sosial Maluku Tengah, Ruslan Yusuf Wailissa, menjelaskan bahwa peserta yang nonaktif kurang dari enam bulan dapat melakukan reaktivasi melalui aplikasi SIKS-NG.

‎"Syaratnya harus masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional desil satu sampai lima dan membawa surat rekomendasi fasilitas kesehatan," tegas Ruslan.

‎Ia juga menginstruksikan operator desa untuk disiplin melakukan verifikasi data setiap tanggal 1 hingga 11 setiap bulannya agar usulan baru tepat sasaran.

‎Sementara itu, perwakilan BPS, Herlin Venny Johannes, meluruskan bahwa penentuan daftar penerima bantuan sepenuhnya merupakan kewenangan Menteri Sosial, sementara BPJS Kesehatan bertugas mengelola data yang telah disahkan.

‎Kepala Cabang BPJS Kesehatan Ambon, Harbu Hakim, menambahkan bahwa sosialisasi masif hingga ke pelosok desa terus dilakukan agar warga memahami prosedur reaktivasi tanpa harus bingung saat jatuh sakit.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....