Ombudsman Dorong Optimalisasi Pengawasan THR
- 24 Feb 2026 08:11 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Ombudsman RI menilai pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan bagi pekerja swasta belum optimal. Tercatat sebanyak 652 pengaduan terkait maladministrasi distribusi THR periode 2023 hingga 2025 belum tuntas diselesaikan pemerintah.
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, mengatakan untuk mengantisipasi persoalan serupa menjelang pembayaran THR 2026, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan pemerintah daerah perlu menyusun kerangka pengawasan yang komprehensif. Ia menegaskan pentingnya menuntaskan pengaduan yang masih menjadi “utang” dari tahun-tahun sebelumnya.
“Penyelesaian pengaduan secara konsisten dan tuntas menjadi kunci, termasuk menyelesaikan akar persoalan sistemik agar tidak terus berulang,” ujar Robert di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan.
Menurut dia, pemerintah perlu menegaskan sanksi terhadap perusahaan yang tidak patuh membayarkan THR Keagamaan. Ketidakpatuhan tersebut dinilai sebagai persoalan berulang setiap tahun, khususnya di daerah industri seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten.
Selain itu, Ombudsman meminta penguatan kapasitas pengawas ketenagakerjaan, baik dari sisi kualitas, kuantitas, maupun integritas. Penambahan personel dan peningkatan kemampuan dinilai krusial untuk menjamin perlindungan hak normatif pekerja.
Ombudsman juga mendorong integrasi pos pengaduan pembayaran THR hingga ke tingkat daerah. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan efektivitas penyelesaian laporan serta memberikan kepastian layanan bagi pekerja yang mengalami maladministrasi.
Menjelang pembayaran THR Keagamaan 2026, Ombudsman RI akan berkolaborasi dengan Kemnaker dan sejumlah pemerintah daerah membuka Posko THR Keagamaan. Pengawasan dilakukan melalui inspeksi mendadak ke perusahaan, koordinasi kelembagaan, serta monitoring penyelesaian pengaduan guna mencegah terjadinya maladministrasi.
Sebagai Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman RI juga mendorong masyarakat yang mengalami atau menyaksikan maladministrasi dalam pembayaran THR Keagamaan untuk melapor kepada Ombudsman RI.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....