Parkir Liar Tak Hanya Mengganggu, juga Membahayakan!
- 23 Feb 2026 22:58 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon – Fenomena parkir liar masih menjadi permasalahan serius di beberapa kawasan Kota Ambon, seperti sekitar Air Besar Passo, Jalan Laksdya Leo Wattimena. Kendaraan pribadi, roda empat yang tidam memiliki garasi/lahan parkir ini terparkir dibahu jalan yang tentunya berpotensi menimbulkan kecelakaan, kemacetan dan mengganggu kelancaran berlalu lintas.
Di beberapa titik yang dianggap rawan, sejumlah kendaraan roda empat masih ditemui menggunakan bahu jalan sebagai tempat parkir. Para pemilik kendaraan roda empat ini dengan sengaja menggunakan bahu jalan sebagai lahan parkir, padahal sudah jelas diatur dalam Undang- undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menjadi acuan, yang kemudian diturunkan ke Peraturan Daerah (Perda) Kota Ambon Nomor 3 Tahun 2017 tentang ketentraman dan ketertiban umum, serta Perwali Nomor 50 Tahun 2018, Tentang larangan parkir nginap dibadan jalan.
Warga sekitar mengaku resah dengan adanya aksi ini karena menggangu aktifitas kendaraan yang melintas, serta kendaraan yang keluar masuk SPBU untuk nelakukan pengisian BBM. Belum lagi saat antrian pengisian BBM membludak, maka akan terjadi kemacetan dikawasan tersebut.
Romi, warga RT-035, RW-007 Desa Passo pada Senin, 23 Februari 2026 malam kepada RRI mengeluhkan hal tersebut. Menurutnya aksi parkir liar ini dapat membahayakan pengguna jalan terutama kendaraan roda dua dan roda empat, karena aksi tersebut tentunya sudah mengambil sebagian jalur lalu lintas yang digunakan untuk parkir.
Ditegaskan,, kegiatan ini mesti menjadi perhatian pemerintah dalam hal ini RT setempat untuk kemudian diberikan teguran dan pemahaman yang baik, agar tidak menimbulkan kecelakaan lalu lintas. "RT harus kasi teguran, yang punya mobil ini harus punya garasi atau tempar parkir pribadi, supaya tidak parkir kendaraan dijalan," ujar Romi.
Dia berharap Dinas Perhubungan dapat lebih efektif dalam menjalankan peneritban parkir yang lebih ketat, tidak hanya terfokus dipusat Kota Ambon, tetapi juga secara menyeluruh. Selain itu, penertiban yang lebih ketat sudah pasti akan menjadi pelajaran bagi warga pemilik kendaraan roda empat yang ada di Kota Ambon, untuk lebih mematuhi peraturan lalu lintas demi keamanan dan kenyamanan bersama.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....