Sebelas Dapur Makan Bergizi Seram Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan Masohi
- 23 Feb 2026 07:13 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Masohi-Melalui kepastian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam ekosistem penyediaan gizi, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Masohi menegaskan komitmennya dalam mendukung keberlangsungan program prioritas nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Masohi, Irham Hasyim, menyampaikan bahwa partisipasi aktif dari unit layanan atau dapur MBG di wilayah operasionalnya menunjukkan tren positif.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 11 (sebelas) Dapur atau Satuan Pelayanan MBG telah resmi mendaftarkan pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
"Sebanyak 11 dapur MBG yang telah terdaftar ini meliputi wilayah Kabupaten Maluku Tengah, Seram Bagian Barat (SBB), dan Seram Bagian Timur (SBT). Ini merupakan langkah awal yang krusial untuk menjamin ketenangan bekerja bagi para juru masak, petugas operasional, hingga tim distribusi di lapangan," ujar Irham Hasyim dalam keterangan resminya di Masohi, Senin, 23 Februari 2026.
Irham menjelaskan bahwa perlindungan ini sangat mendesak mengingat risiko kerja yang dihadapi para pekerja MBG cukup nyata, mulai dari risiko kecelakaan kerja di area dapur (seperti luka bakar atau ledakan kompor) hingga risiko kecelakaan lalu lintas saat proses distribusi makanan ke sekolah-sekolah penerima manfaat.
Irham menegaskan bahwa pihaknya masih terus berupaya meningkatkan cakupan kepesertaan, meskipun capaian awal ini patut diapresiasi.
Munurutnya, BPJS Ketenagakerjaan Masohi secara intensif melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat, dinas terkait, serta para pengelola Unit Pelayanan untuk memastikan tidak ada pekerja yang terlewatkan.
"Kami terus berupaya melakukan pendekatan persuasif dan sosialisasi agar seluruh ekosistem MBG di wilayah Seram Raya terlindungi secara menyeluruh. Target kami adalah zero coverage gap untuk sektor ini, sehingga seluruh pekerja 'Pahlawan Gizi' ini terlindungi dari risiko sosial ekonomi seperti kecelakaan kerja dan kematian," tegas Irham.
Dengan terdaftarnya para pekerja dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), kata Irham, negara hadir memberikan kepastian biaya pengobatan tanpa batas sesuai kebutuhan medis apabila terjadi kecelakaan kerja, serta santunan bagi ahli waris apabila terjadi risiko meninggal dunia.
Diakhir pernyataannya, Irham selaku Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Masohi mengimbau kepada seluruh pengelola Dapur MBG yang belum mendaftar agar segera mematuhi regulasi yang berlaku demi kesejahteraan dan keselamatan para pekerjanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....