Kepsek Diingatkan Manfaatkan Dana BOS Sesuai Peruntukan

  • 14 Feb 2026 19:57 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Para kepala sekolah (Kepsek) dan guru di Kota Ambon diingatkan agar memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai dengan peruntukan dan ketentuan yang berlaku.

Pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel dinilai menjadi kunci dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan di sekolah.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Dessy Halauw mengingat masih adanya Kepsek yang harus berhadapan dengan hukum akibat kasus dugaan penyalahgunaan dana BOS.

"Saya ingatkan agar pengelolaan dana BOS harus sesuai dengan peruntukannnya," kata Dessy Halauw kepada RRI di Ambon belum lama ini

Menurutnya, dana BOS dberikan oleh pemerintah untuk mendorong semua kegiatan pembelajaran di sekolah.

Misalnya untuk meningkatkan fasilitas pendidikan, membeli buku, alat lwraga, serta biaya operasional yang langsung mendukung kegiatan belajar mengajar.

"Jangan sampai dana bos dipakai untuk kepentingan lain diluar itu," ucapnya mengingat

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....