Rutan Masohi Lanjutkan Penanaman Kacang Tanah Tahap Tiga di Lahan SAE

  • 02 Okt 2026 14:07 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masohi terus membuktikan bahwa masa pembinaan berjalan aktif dan bermanfaat untuk menciptakan perubahan positif. Hal ini dibuktikan melalui keaktifan Warga Binaan program asimilasi yang kembali memanfaatkan area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) untuk melanjutkan penanaman kacang tanah tahap tiga, Kamis 1 Oktober 2026,sore.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Masohi, Idris Kilkoda, didampingi oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan (Kasubsi Peltah), Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), serta jajaran staf pembinaan kemandirian.

Penanaman ini bukan sekadar agenda bercocok tanam biasa, melainkan strategi optimalisasi lahan kosong sekaligus wadah pembinaan bagi Warga Binaan.

Idris Kilkoda menegaskan bahwa pelaksanaan penanaman tahap ketiga ini merupakan bukti keberlanjutan dari program optimalisasi Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).

Menurutnya, kesinambungan program ini dirancang agar Warga Binaan dapat menyerap ilmu pertanian secara matang dan berkesinambungan

"Kami ingin memastikan Warga Binaan memperoleh kesempatan untuk mengembangkan potensi serta keterampilan bertani agar menjadi bekal produktif ketika mereka bebas dan kembali ke tengah masyarakat," ujar Idris.

Senada dengan hal tersebut, Petugas Ketahanan Pangan Rutan Masohi, Arfan Ghaffardi, menekankan bahwa pelaksanaan penanaman yang sudah memasuki tahap ketiga ini menunjukkan progres positif dari kedisiplinan para Warga Binaan.

"Melalui keberlanjutan hingga tahap ketiga ini, kami melihat antusiasme dan komitmen yang konsisten dari Warga Binaan. Mereka tidak hanya belajar cara mengolah lahan dan merawat tanaman dengan baik, tetapi juga membangun rasa tanggung jawab terhadap hasil kerja mereka sendiri dari waktu ke waktu," ungkap Arfan.

Lewat program ini diharapkan menjadi sarana refleksi dan pengembangan diri agar Warga Binaan dapat bertransformasi menjadi pribadi yang mandiri, produktif, serta tidak mengulangi tindak pidana di masa depan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....