Maluku Harus Benahi Pelayanan Publik dan Tekan Pengangguran

  • 18 Agt 2026 13:19 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Di usianya yang ke-81 tahun kemerdekaan, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat, menyampaikan sejumlah catatan penting bagi pemerintah daerah. Ia berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dapat bekerja lebih ekstra menuntaskan persoalan-persoalan pokok, terutama masalah pengangguran yang masih menjadi pekerjaan rumah besar di Bumi Seribu Pulau.

Menurut Hasan, selain pengangguran, perjuangan untuk mengesahkan Undang-Undang Daerah Kepulauan (RUU DK) juga harus terus digalakkan. Ia menilai kehadiran regulasi tersebut akan menjadi kekuatan baru bagi daerah kepulauan, khususnya dalam hal penguatan finansial. "Dengan itu kita bisa kuat dalam hal finansial," ujarnya.

Lebih lanjut, Hasan menyoroti pentingnya penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan pemerintah kabupaten dan kota se-Maluku. Ia menilai, meskipun ada upaya peningkatan, capaian tata kelola pemerintahan di wilayah ini masih tertinggal jika dibandingkan dengan provinsi lain.

Catatan tersebut merujuk pada berbagai penilaian yang dilakukan oleh lembaga negara seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Monitoring Center for Prevention (MCM) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Ombudsman RI sendiri. "Nilai tata kelola pemerintahan kita masih kurang bila dibandingkan dengan provinsi lain. Ini harus ditingkatkan lagi ke depannya," tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Hasan mengingatkan generasi muda untuk tidak lengah dengan kondisi yang ada. Ia mendorong agar anak muda disiplin dan berperan aktif dalam pembangunan, karena masa depan Maluku ada di tangan mereka. "Untuk generasi muda kita jangan lengah dengan keadaan ini, harus disiplin untuk mencapai masa depan yang lebih baik," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....