Balai Bahasa Perkenalkan Gerakan "Gen Beta Poliglot” kepada Generasi Muda Maluku
- 04 Mar 2026 21:44 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID,Ambon– Bahasa memiliki peran fundamental dalam membentuk identitas bangsa. Bahasa tidak hanya menjadi alat komunikasi, tetapi juga mencerminkan pola pikir, cara pandang, hingga karakter suatu masyarakat. Hal tersebut disampaikan Kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku KIty Karenisa dalam Siniar yang membahas bahasa dan identitas kebangsaan.
Ia menjelaskan, sejak awal berdirinya bangsa Indonesia, bahasa telah menjadi penanda identitas nasional. Pengakuan terhadap Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan pada 1928 menjadi tonggak penting yang mempersatukan keberagaman suku dan budaya di Tanah Air.
“Orang disebut sebagai orang Indonesia karena menguasai dan menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik. Bahasa menunjukkan identitas dan cara kita berpikir,” ujarnya.
Dalam konteks kebahasaan di Indonesia, terdapat tiga komponen utama, yakni Bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing. Berdasarkan data terakhir Badan Bahasa tahun 2019, terdapat 718 bahasa daerah di Indonesia. Sementara itu, di Provinsi Maluku terdapat 71 bahasa daerah, atau sekitar 10 persen dari total bahasa daerah nasional.
Namun kondisi tersebut dinilai memprihatinkan. Hasil kajian vitalitas bahasa menunjukkan sebagian besar bahasa daerah di Maluku berada pada tingkat terancam. Bahkan, dari lima bahasa yang dinyatakan punah di Indonesia, tiga di antaranya berasal dari Maluku, yakni bahasa Hote, Piru, dan Kailolo.
“Kita kehilangan bahasa berarti kehilangan identitas dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya,” katanya.
Ia menambahkan, kemunduran bahasa daerah ditandai dengan minimnya generasi muda yang menguasai bahasa ibu mereka. Banyak orang tua yang tidak lagi menurunkan bahasa daerah kepada anak-anaknya di lingkungan keluarga.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Balai Bahasa Provinsi Maluku menjalankan program revitalisasi bahasa daerah sejak 2022. Hingga tahun ini, sembilan bahasa daerah direvitalisasi melalui kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, di antaranya Bahasa Buru, Kei, Yamdena, Tarangan Barat, Manombai, Seram, Elpaputih, Mouw, serta dukungan penguatan di Maluku Tengah.
Selain revitalisasi, Balai Bahasa juga menjalankan program pengutamaan Bahasa Indonesia melalui pembinaan lembaga pendidikan, pemerintahan, dan swasta, termasuk pengawasan penggunaan bahasa di ruang publik sesuai peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, di era digital saat ini, media sosial justru menjadi peluang besar untuk mendokumentasikan bahasa daerah. Konten video, tulisan, maupun karya kreatif dalam bahasa daerah dapat menjadi korpus atau bank data kebahasaan yang penting bagi pelestarian.
“Kalau bahasa tidak terdokumentasi, ketika penuturnya hilang, kita tidak bisa menghidupkannya kembali,” ujarnya.
Ia juga memperkenalkan gerakan “Gen Beta Poliglot” yang mendorong generasi muda Maluku mampu menguasai minimal tiga bahasa, yakni Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, bahasa daerah sebagai identitas, dan bahasa asing sebagai bekal global.
Menurutnya, anak-anak memiliki kemampuan alami menguasai lebih dari satu bahasa sejak usia dini, selama mendapat input yang konsisten di lingkungan keluarga.
“Bahasa itu hidup sebagaimana penuturnya hidup. Hilang bahasa berarti hilang identitas. Karena itu, mari kita jaga bahasa yang kita miliki,” pesannya.
Melalui penguatan kebijakan, revitalisasi, serta peran keluarga dan komunitas, Balai Bahasa berharap bahasa daerah di Maluku tetap lestari dan menjadi bagian dari identitas bangsa yang kokoh di tengah arus globalisasi.