Tiga Bahasa Maluku Punah, Generasi Muda Diminta Aktif Gunakan Bahasa Daerah

  • 04 Mar 2026 21:25 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon – Tiga bahasa daerah di Maluku dinyatakan punah. Kondisi ini menjadi alarm serius bagi upaya pelestarian bahasa daerah di wilayah yang dikenal sebagai salah satu daerah dengan kekayaan bahasa terbanyak di Indonesia.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku Kity Karenisa, SS., M.A. menyebutkan, dari lima bahasa daerah yang dinyatakan punah di Indonesia, tiga di antaranya berasal dari Maluku, yakni Bahasa Hote, Piru, dan Kayeli.

“Bahasa yang punah berarti tidak ada lagi penuturnya. Ketika penutur terakhir meninggal dan tidak ada dokumentasi yang memadai, bahasa itu hilang selamanya,” ujarnya dalam sebuah obrolan tentang "Bahasa Kita, Jati Diri Bangsa, di program Siniar Keker RRI Ambon.

Ia menjelaskan, Maluku saat ini memiliki sekitar 71 bahasa daerah, atau sekitar 10 persen dari total 718 bahasa daerah di Indonesia berdasarkan data kebahasaan nasional tahun 2019. Namun hasil kajian vitalitas menunjukkan sebagian besar bahasa daerah di Maluku berada pada kategori terancam.

Menurutnya, ancaman kepunahan terjadi karena minimnya pewarisan bahasa dari orang tua kepada anak di lingkungan keluarga. Banyak keluarga yang tidak lagi menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa ibu dalam komunikasi sehari-hari.

“Bahasa itu hidup kalau digunakan. Kalau tidak lagi dituturkan oleh generasi muda, maka perlahan akan hilang,” katanya.

Sebagai langkah antisipasi, Balai Bahasa Provinsi Maluku menjalankan program revitalisasi bahasa daerah sejak 2022. Hingga kini, sembilan bahasa daerah telah menjadi sasaran revitalisasi melalui kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan komunitas setempat.

Program tersebut mencakup pendataan, penyusunan bahan ajar, hingga pembelajaran bahasa daerah kepada generasi muda melalui sekolah dan komunitas. Selain itu, masyarakat juga didorong memanfaatkan media sosial sebagai ruang dokumentasi bahasa daerah. Konten video, tulisan, maupun karya kreatif dalam bahasa daerah dinilai dapat menjadi rekam jejak penting bagi keberlangsungan bahasa di era digital.

Kepala Balai Bahasa menegaskan, kehilangan bahasa bukan sekadar kehilangan alat komunikasi, tetapi juga kehilangan identitas, nilai budaya, serta pengetahuan lokal yang diwariskan turun-temurun.

Karena itu, generasi muda Maluku diminta lebih aktif menggunakan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari, baik di rumah maupun di ruang publik.

“Kalau kita tidak mulai dari sekarang, kita akan kehilangan lebih banyak bahasa. Menjaga bahasa berarti menjaga jati diri,” pungkasnya.


Rekomendasi Berita