Operator Kapal Diingatkan Tolak Truk Kelebihan Muatan

  • 25 Mar 2026 17:13 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Maluku mengingatkan pihak operator kapal penyeberangan untuk menolak kendaraan angkutan barang, khususnya truk yang membawa muatan melebihi kapasitas.

Imbauan ini disampaikan menyusul meningkatnya risiko keselamatan pelayaran akibat kelebihan beban yang dapat memengaruhi stabilitas kapal.

"Untuk operator kapal, kami imbau agar memperhatikan aspek keselamatan, terutama angkutan barang yang sering kali melebihi batas muatan yang telah ditentukan," kata Kepala Tata Usaha BPTD Maluku Andreas Widyakusuma, di Ambon, Rabu, 25 Maret 2026

Menurutnya, keselamatan pelayaran menjadi prioritas utama baik bagi penumpang maupun kendaraan yang menggunakan jasa penyeberangan.

"Selain truk barang, kendaraan penumpang yang membawa muatan berlebih juga menjadi perhatian karena berisiko mengganggu keseimbangan dan keselamatan kapal,” ujarnya.

Andreas mengaku, kondisi di lapangan kerap menyulitkan petugas ketika harus menurunkan kendaraan yang telah terlanjur masuk antrean, sehingga diperlukan kesadaran dari operator maupun pengguna jasa dalam mematuhi aturan.

Selain operator kapal, Ia juga mengimbau masyarakat pengguna jasa penyeberangan untuk mempersiapkan perjalanan dengan baik, termasuk memastikan tiket telah dipesan jauh hari sebelum keberangkatan.

"Penumpang harus memperhatikan keselamatan selama berada di atas kapal, menjaga barang bawaan, serta mematuhi aturan yang berlaku di dalam kapal," ucapnya

Dengan kepatuhan dari seluruh pihak, BPTD Maluku berharap penyelenggaraan angkutan penyeberangan selama periode Lebaran dapat berjalan aman, tertib, dan lancar.

Berdasarkan data BPTD, jumlah penumpang yang berangkat dari Pelabuhan Waipirit Seram Barat ke Hunimua Ambon, mencapai 1.434 orang, meningkat 36,70 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025 sebanyak 1.049 penumpang.

Sementara itu, kendaraan roda dua tercatat sebanyak 850 unit atau naik 30,97 persen dibandingkan 2025 sebanyak 649 unit. Adapun kendaraan roda empat mencapai 217 unit atau melonjak 152,33 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 86 unit.

Secara kumulatif, total penumpang pada periode 13–22 Maret 2026 mencapai 9.581 orang atau naik 25,14 persen dibandingkan 2025 sebanyak 7.656 orang. Untuk kendaraan roda dua tercatat 5.514 unit atau naik 27,52 persen dari 4.324 unit pada 2025, sedangkan kendaraan roda empat mencapai 2.323 unit atau meningkat 17,32 persen dibandingkan 1.980 unit pada tahun sebelumnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....