Cegah Kecurangan JKN, BPJS Kesehatan Butuh Dukungan Masif

  • 01 Des 2025 08:33 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Upaya pencegahan kecurangan dalam Program JKN harus dilakukan berkelanjutan dan melibatkan lintas instansi. Langkah ini mencakup BPJS Kesehatan, pemerintah, pihak swasta, dan akademisi.

Demikian disampaikan Mantan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, saat diwawancara melalui panggilan telepon. Ia menegaskan pentingnya penguatan sistem pencegahan kecurangan secara menyeluruh.

“Digitalisasi memang penting, apalagi terkait data JKN yang sangat besar. Data tersebut melibatkan hampir 300 juta orang,” kata Pahala.

“Pemanfaatan artificial intelligence membuat pengelolaan data lebih efektif dan transparan. Namun setiap digitalisasi pasti memiliki celah,” ujarnya.

Menurutnya, para pelaku fraud di lapangan juga semakin canggih. Karena itu, sistem pencegahan dan pendeteksian harus terus dimodifikasi.

“Pengembangan sistem digital jangan pernah berhenti agar tidak diakali. Itu prinsip yang harus dijaga,” tegasnya.

Pahala menekankan pencegahan fraud tidak bisa dilakukan satu atau dua instansi saja. BPJS Kesehatan dan pemerintah perlu melibatkan banyak pihak.

Pihak tersebut antara lain fasilitas kesehatan, asuransi swasta, hingga akademisi. Kolaborasi ini diharapkan membuat pencegahan fraud JKN lebih optimal.

“Ini kerja bersama, tetapi harus ada yang memimpin. Regulasi datang dari Kementerian Kesehatan,” katanya.

“Namun secara operasional, BPJS Kesehatan yang memimpin di lapangan. Itu harus dijalankan,” ujarnya.

Pahala juga menyebut pengawasan internal rumah sakit perlu diperkuat. Rumah sakit perlu memberdayakan SDM untuk mendeteksi dan mencegah fraud.

Langkah tersebut mencakup peningkatan kompetensi dan integritas SDM. Tujuannya agar SDM berani melaporkan potensi fraud di sekitarnya.

“Unit internal rumah sakit harus menjadi garda terdepan dalam mencegah fraud. Peran mereka sangat penting untuk menjaga layanan,” kata Pahala.

“Mereka ada setiap hari di rumah sakit dan mengetahui kondisi lapangan. Karena itu, peran mereka harus diperkuat,” lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat juga berperan mengawasi potensi fraud. Mereka dapat melaporkan jika menemukan indikasi saat mengakses layanan JKN.

Menurutnya, sistem pelayanan belum sempurna tanpa feedback masyarakat. Feedback berkualitas menjadi dasar perbaikan layanan.

Feedback yang dimaksud berasal dari pengaduan masyarakat. Untuk memunculkan pengaduan bermutu, literasi publik harus dibangun terlebih dahulu.

“Masyarakat harus paham hak dan kewajibannya. Mereka juga harus tahu apa yang boleh dan tidak boleh,” jelas Pahala.

“Dengan pemahaman itu, mereka dapat memberi pengaduan konstruktif. Pengaduan itu berguna bagi implementasi Program JKN,” ujarnya.

“Literasi diperlukan untuk membangun sistem pelayanan yang utuh. Ada desain awal, implementasi, dan feedback,” kata Pahala.

“Feedback ditindaklanjuti menjadi desain baru lalu diimplementasikan. Siklus itu terus berulang,” katanya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....