Singkil akan Kelola Empat Pulau jadi Destinasi Wisata

  • 18 Jun 2025 10:54 WIB
  •  Aceh Singkil

KBRN, Singkil : Empat pulau yang sempat bersengketa antara Aceh dan Sumatera Utara secara resmi telah di serahkan kembali kepada Provinsi Aceh, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil berkomitmen akan mengelola dan mengembangkan empat pulau ini menjadi lokasi destinasi wisata.

Keempat pulau tersebut, yakni pulau panjang. Kemudian pulau lipan, pulau mangkir gadang, dan pulau mangkir ketek, yang tercatat berada di sekitar antar Kecamatan Singkil Utara dan Kecamatan Danau Paris, Aceh Singkil, Aceh.

Seusai mendapatkan informasi dikembalikanya status kepemilikan empat pulau yang sempat bersengketa tersebut melalui pengumuman yang disampaikan pemerintah, Bupati Kabupaten Aceh Singkil, Aceh. H. Safriadi Oyon mengatakan, kedepan pihaknya berkomitmen akan menjadikan empat ini menjadi lokasi destinasi wisata.

"Kita akan kelola seperti biasa memoles pembangunan yang sudah ada dan menjadikan empat pulua ini sebagai objek wisata, " sebut H. Safriadi Oyon, Selasa (17/6/2025).

Kemudian tegas H. Safriadi Oyon, untuk mendukung wacana pemanfaatan empat pulau menjadi salah satu objek wisata. Ia juga berencana akan membangun sejumlah infrastruktur, baik dilokasi empat pulau maupun akses menuju pulau tersebut.

"Tentunya perlu dan berharap dukungan dari Pemerintah Provinsi dan Pusat untuk program pembangunan infrastruktur, seperti jalan yang bermanfaat juga sebagai pembatasan wilayah antara Aceh dan Sumatera," tambanya.

Sementara itu ditempat terpisah, untuk memanfaatkan empat pulau ini pasca ditetapkanya kembali masuk wilayah Provinsi Aceh dan Kabupaten Aceh Singkil pada khususnya. Wakil Bupati Aceh Singkil H. Hamzah Sulaiman melalui program dialog bersama RRI mengatakan, pemerintahan Kabupaten setempat akan siap mengelola dan memanfaatkan Pulau tersebut menjadi lebih baik.

"Kedepan pulau - pulau ini akan kita kelola dengan baik sesuai regulasi dan aturan yang berlaku," kata Hamzah Sulaiman, Rabu (18/6/2025).

Untuk diketahui, dengan ditetapkannya kembali status kepemilikan empat pulau ini masuk wilayah Provinsi Aceh pada umumnya dan terkhusus di Kabupaten Aceh Singkil.

Masyarakat dan nelayan, Bupati dan Wakil Bupati, pimpinan dan Anggota Dewan. Serta sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, para akademisi dan sejumlah cendikiawan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah pusat.

Menurut mereka langkah yang sudah dilakukan, yakni mengembalikan status kepemilikan empat pulau tersebut masuk ke wilayah Aceh merupakan keputusan yang sudah benar dan tepat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....