Panwaslih Gandeng Chinquelle Perkuat Pengawasan Pemilu di Aceh Singkil
- 17 Sep 2026 19:52 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Aceh Singkil - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Singkil dan Komunitas Singkel Muda Chinquelle resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pengawasan Partisipatif Pemilu, Rabu 16 September 2026. Penandatanganan berlangsung di Kantor Panwaslih Aceh Singkil, Desa Ketapang Indah, Kecamatan Singkil Utara.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperluas keterlibatan masyarakat, khususnya generasi muda dan komunitas, dalam mengawal proses demokrasi di Aceh Singkil.
Adapun tujuan dari kerja sama tersebut meliputi peningkatan literasi kepemiluan, implementasi pengawasan partisipatif masyarakat, mendorong pelaksanaan Pemilu yang bersih dan bermartabat, serta mengoptimalkan sumber daya manusia yang dimiliki kedua pihak dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu.
Ketua Panwaslih Aceh Singkil, H. Syamsul Arifin, S.H., mengatakan pengawasan Pemilu tidak bisa hanya mengandalkan penyelenggara.

Panwaslih dan Chinquelle Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu di Aceh Singkil
“Untuk menjaga kualitas demokrasi, diperlukan partisipasi dari masyarakat, termasuk gerakan aktif dari komunitas anak muda. Jika hanya mengharapkan peran penyelenggara, tentu belum maksimal,” kata Syamsul.
Syamsul berharap Komunitas Chinquelle dapat menjadi mitra strategis dalam memberikan pendidikan politik, melakukan upaya pencegahan pelanggaran Pemilu, serta membantu pengawasan Pemilu di Aceh Singkil.
Sementara itu bagi Komunitas Chinquelle, kerja sama ini menjadi ruang untuk memperluas peran komunitas dalam pendidikan demokrasi dan kepemiluan di tingkat akar rumput.
Ketua / Co-Founder Komunitas Singkel Muda Chinquelle, Suhardin Djalal, menyatakan kesiapan pihaknya untuk turut menjaga kualitas demokrasi di daerah.
“Dengan sumber daya yang kita miliki dan sinergi bersama Panwaslih Aceh Singkil, Komunitas Chinquelle siap berpartisipasi menjaga kualitas demokrasi melalui gerakan literasi kepemiluan, pendidikan politik, serta upaya lainnya yang diperlukan untuk pencegahan pelanggaran Pemilu di masa yang akan datang,” tegas Suhardin.
Lebih lanjut, Suhardin menjelaskan semangat komunitasnya sejalan dengan arah pengawasan partisipatif yang selama ini digagas oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI. Hal tersebut didukung dengan latar belakang pengurus Chinquelle yang merupakan alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) dan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Bawaslu RI.
“Kebetulan kami dari Chinquelle yakni saya, Dian Saputra, dan Abdul Dawi juga merupakan alumni SKPP dan P2P Bawaslu, kami tentu sangat bersemangat dalam pengawasan Pemilu secara partisipatif,” tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....