ODGJ di Subulussalam Diamankan Satpol PP
- 31 Agt 2026 16:23 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Subulussalam - Aksi seorang wanita lanjut usia yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) sempat memicu kekhawatiran masyarakat. Keberadaannya dinilai mengganggu ketertiban umum di lingkungan Desa Penanggalan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, Senin 31 Agustus 2026.
Keresahan warga dipicu oleh tindakan ODGJ tersebut yang kerap melempar material ke pemukiman, mengambil pakaian di jemuran, hingga merusak tanaman serta perabotan rumah tangga milik warga setempat.
Khawatir dampaknya makin meluas dan berpotensi membahayakan keselamatan warga, masyarakat setempat segera melaporkan kejadian tersebut kepada Satuan Polisi Pamong Praja, Wilayatul Hisbah, dan Linmas (Satpol PP WH dan Linmas) Kota Subulussalam.
Merespons laporan masyarakat, Tim Satpol PP WH dan Linmas Kota Subulussalam bersama personel Srikandi langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan cepat.
Proses evakuasi di lapangan berlangsung kondusif. Tim penegak perda tersebut berhasil mengamankan wanita lansia tersebut secara terukur, terarah, dan persuasif tanpa adanya perlawanan.
Usai dievakuasi dari pemukiman warga, ODGJ tersebut langsung diboyong ke Kantor Dinas Sosial Kota Subulussalam untuk mendapatkan penanganan serta perawatan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Langkah cepat evakuasi ini menegaskan komitmen penegak hukum dalam menjaga ketenteraman warga. Kabid Trantibum Satpol PP dan WH Kota Subulussalam, Mulyadi Cibro, menegaskan bahwa penanganan ODGJ ini dilakukan guna mengantisipasi gangguan keamanan dan keselamatan warga.
"Tim bergerak cepat ke lokasi begitu menerima laporan warga demi mencegah tindakan yang merugikan. Pengamanan kami lakukan secara terukur dan humanis, sebelum selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial untuk penanganan medis dan sosial lebih lanjut," ujar Mulyadi Cibro.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....