Satpol PP Subulussalam Gelar Operasi Preventif Rokok Ilegal
- 30 Jul 2026 00:14 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Subulussalam - Tim Satuan Polisi Pamong Praja, Wilayatul Hanif (Satpol PP WH) dan Linmas Kota Subulussalam kembali menggiatkan aksi sosialisasi, edukasi, serta penyampaian informasi terkait bahaya peredaran rokok ilegal. Langkah ini berfokus pada penyadaran mengenai dampak rokok tanpa pita cukai resmi terhadap potensi pendapatan daerah, Rabu 29 Juli 2026.
Kegiatan bernuansa operasi persuasif dan tindakan preventif tersebut ditujukan langsung ke pedagang tingkat tapak. Petugas menyisir sejumlah warung sembako yang menjual produk olahan tembakau di wilayah Kecamatan Simpang Kiri dan Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam.
Giat lapangan ini dipimpin langsung oleh Kabid Trantib, Mulyadi Cibro, bersama Sekretaris Kantor Satpol PP WH, Ronise Bancin, serta Kabid Linmas, Irwansyah Putra Cibro, Penertiban sekaligus edukasi publik ini turut melibatkan puluhan personel gabungan dari Satpol PP WH dan Linmas Kota Subulussalam.
Pelaksanaan giat preventif ini didasarkan pada payung hukum Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Selain itu, petugas juga merujuk pada regulasi daerah yakni Qanun Kota Subulussalam Nomor 7 Tahun 2015 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum Masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantib) Satpol PP WH Kota Subulussalam, Mulyadi Cibro, menegaskan pentingnya peran serta pedagang dan masyarakat dalam menekan peredaran rokok ilegal.
"Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai atau menggunakan cukai palsu ini secara langsung merugikan keuangan negara dan mengurangi penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bagi daerah kita. Oleh karena itu, kami hadir melakukan pendekatan persuasif agar para pedagang tidak lagi menerima dan menjual rokok ilegal dari distributor tidak resmi," ujar Mulyadi Cibro.
Melalui pendekatan berbasis edukasi ini, petugas memberikan pemahaman langsung mengenai ciri-ciri rokok ilegal dan konsekuensi hukum bagi pihak yang nekat mengedarkannya. Langkah ini diharapkan mampu memutus rantai pasok rokok tanpa cukai di tingkat pengecer.
Pemerintah Kota Subulussalam berkomitmen untuk terus mengawal ketertiban umum sekaligus mengamankan potensi penerimaan daerah dari sektor cukai. Operasi serupa dijadwalkan akan terus berlanjut secara berkala ke kecamatan-kecamatan lain di seluruh wilayah Kota Subulussalam.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....