Penguatan Jaringan dan Pemberdayaan Komunitas Mewujudkan Pemilu 2029
- 15 Jul 2026 21:49 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Aceh Singkil - Penguatan jaringan dan pemberdayaan komunitas adalah strategi kunci dalam membangun gerakan pengawasan partisipatif yang berkelanjutan dan langkah ini mentransformasikan masyarakat dari sekadar pemilih pasif menjadi aktor demokrasi yang kritis, berani menolak politik uang, dan aktif mengawal integritas pemilu. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Aceh Singkil H.Syamsul Arifin S.H dalam dialog berjaringan sekorwil Aceh Bersama RRI Aceh Singkil, Rabu 15 juli 2026.
Syamsul Arifin menjelaskan kesadaran akan pentingnya menjaga kualitas demokrasi kini tidak lagi hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu. Di berbagai daerah, komunitas pemuda, kelompok perempuan, hingga komunitas adat mulai bergerak bersama.
“Kehadiran kontrol sosial dari publik akan menekan potensi kecurangan dan memastikan pemilu benar-benar mencerminkan kedaulatan rakyat. Langkah ini dinilai sebagai benteng terkuat dalam mengantisipasi kecurangan politik uang,’’ ungkapnya.
Ia menambahkan mengidentifikasi tokoh lokal dan kelompok yang memiliki pengaruh di tengah masyarakat, melakukan program edukasi seperti Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) untuk meningkatkan kapasitas pemahaman regulasi kepemiluan dan membentuk forum warga atau simpul relawan sebagai pusat komunikasi dan pelaporan.
Menurut Syamsul Arifin melalui kolaborasi erat antara penyelenggara, pengawas, dan komunitas warga, diharapkan celah-celah kecurangan dapat diminimalisasi secara signifikan demi melahirkan pemimpin yang memiliki legitimasi kuat di mata rakyat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....