Calon Kepala Kampong dalam Wilayah Kecamatan Simpang Kiri Ikuti Uji Baca Alquran
- 14 Jul 2026 13:39 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Subulussalam - Sebanyak 16 bakal calon kepala kampong di wilayah Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, mengikuti uji mampu baca Alquran pada Selasa. Tahapan ini merupakan salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi oleh seluruh kandidat sebelum bertarung dalam Pemilihan Kepala Kampong (Pilkampong) serentak tahun 2026.
Kegiatan pengujian tersebut dipusatkan di Masjid Al Munawarah, Desa Subulussalam Selatan. Pelaksanaan uji kompetensi religi ini melibatkan tim penguji independen dan kompeten dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Simpang Kiri. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh calon pemimpin tingkat desa memiliki kemampuan dasar keagamaan yang baik.
Jalannya tahapan seleksi ini dibuka langsung oleh Camat Simpang Kiri, Ramadhan. Dalam arahannya, Ramadhan menekankan bahwa uji mampu baca Alquran bukan sekadar formalitas administratif untuk meloloskan calon ke tahap berikutnya. Keahlian ini merupakan cerminan dari integritas dan kapasitas seorang calon pemimpin yang akan mengayomi masyarakat desa.
"Uji mampu baca Alquran ini adalah tahapan krusial untuk melahirkan pemimpin kampong yang tidak hanya cakap secara administrasi, tetapi juga memiliki fondasi moral dan spiritual yang kuat untuk memimpin warganya," kata Ramadhan, Selasa 14 Juli 2026.

Ramadhan menambahkan bahwa sebagai pemimpin di tingkat kampong, kepala desa terpilih nantinya akan menjadi contoh dan teladan langsung bagi masyarakatnya. Oleh karena itu, standar kemampuan membaca kitab suci menjadi tolok ukur penting di daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai syariat Islam. Pihak kecamatan berharap proses seleksi ini berjalan dengan jujur dan objektif.
"Kami berharap tim penguji dari KUA memberikan penilaian secara objektif, karena masyarakat membutuhkan figur kepala kampong yang mampu menjadi teladan dalam kehidupan beragama di desa masing-masing," tambah Ramadhan.
Pelaksanaan uji baca Alquran ini juga dikawal ketat oleh unsur pimpinan kecamatan demi menjaga kelancaran dan transparansi proses seleksi. Di lokasi acara, tampak hadir Kapolsek Simpang Kiri Evizarrianto, Kepala KUA Syukran, serta Kepala Kemukiman Kecamatan Simpang Kiri, Anwar Dedeh yang ikut memantau jalannya ujian bagi belasan bakal calon tersebut.
Panitia pemilihan tingkat kecamatan selanjutnya akan memverifikasi hasil penilaian dari tim penguji KUA. Bakal calon yang dinyatakan memenuhi kualifikasi akan direkomendasikan untuk melaju ke tahapan penetapan calon resmi dan pengambilan nomor urut dalam bursa Pilkampong Simpang Kiri 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....