Pleno di KIP Aceh: Data Pemilih Berkelanjutan Subulussalam Capai 70.378 Jiwa
- 06 Jul 2026 20:47 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Subulussalam - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam memperbarui jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 yang kini mencapai 70.378 pemilih. Hasil pemutakhiran ini dilaporkan langsung dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi data pemilih berkelanjutan Semester I Tahun 2026 tingkat Provinsi Aceh yang digelar di Kantor KIP Aceh, Banda Aceh, Senin 6 Juli2026.
Dari total data yang telah divalidasi tersebut, pemilih berjenis kelamin perempuan tercatat mendominasi komposisi demografi. Jumlah pemilih perempuan mencapai 35.290 jiwa, sementara pemilih laki-laki berjumlah 35.088 jiwa. Seluruh pemilih ini tersebar di 82 desa yang berada dalam cakupan 5 kecamatan di wilayah Kota Subulussalam.
Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Kota Subulussalam, Asnawi Hasan, menegaskan bahwa pemutakhiran data ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan sebuah tanggung jawab besar dalam mengawal hak suara masyarakat. Proses pembersihan dan pembaruan data dilakukan secara ketat dan berjenjang demi meminimalkan kekeliruan.
"Pemutakhiran ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional untuk menjaga akurasi hak pilih warga negara secara periodik. Validasi data yang dilakukan secara berjenjang guna memastikan keandalan daftar pemilih menjelang agenda politik mendatang," ujar Asnawi Hasan.
Asnawi menambahkan, validasi berjenjang yang melibatkan jajaran penyelenggara pemilu di tingkat bawah ini sangat krusial untuk menyaring dinamika kependudukan. Hal-hal seperti adanya pemilih baru yang memasuki usia hak pilih, perpindahan domisili, hingga pemilih yang telah meninggal dunia terus diperbarui secara berkala.
Langkah KIP Kota Subulussalam dalam memutakhirkan data ini juga mendapat perhatian dalam rapat pleno tingkat provinsi. Akurasi data dari tingkat kabupaten/kota seperti Subulussalam menjadi fondasi penting bagi KIP Aceh dalam menyusun basis data pemilih yang bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan di tingkat provinsi.
Melalui hasil pleno triwulanan ini, KIP Kota Subulussalam berharap masyarakat dan pemangku kepentingan dapat terus memberikan masukan aktif. Keterbukaan data ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas kualitas demokrasi dan memastikan tidak ada satu pun warga negara yang kehilangan hak pilihnya pada momentum politik yang akan datang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....