Wali Kota Subulussalam Ingatkan ASN dan P2K Jaga Netralitas di Pilkampong 2026

  • 30 Jun 2026 10:25 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.ID, Subulussalam - Wali Kota Subulussalam, M. Rasyid Bancin, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Panitia Pemilihan Kepala Kampong (P2K) di wilayahnya untuk menjaga netralitas penuh. Penegasan ini disampaikan pria yang akrab disapa Haji Rasyid Bancin (HRB) tersebut demi menyukseskan momentum Pemilihan Kepala Kampong Serentak (Pilkampongsung) Tahun 2026.

Selain menyoroti netralitas aparatur negara, Wali Kota HRB juga mengajak seluruh lapisan masyarakat Kota Subulussalam untuk cerdas dalam bermedia sosial. Ia meminta warga berkomitmen untuk tidak menyebarluaskan informasi bohong atau hoaks yang berpotensi memecah belah persaudaraan menjelang pemungutan suara.

"Kita mengharapkan agar masyarakat tidak ada menyebarluaskan isu-isu hoaks yang menyebabkan pemicu kekisruhan di tengah-tengah masyarakat dalam momen pemilihan kepala kampong secara serentak ini," ujar Wali Kota Subulussalam, H. Rasyid Bancin, 29 Juni 2026.

Tidak hanya kepada ASN dan panitia di lapangan, instruksi khusus juga dialamatkan kepada jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK) serta para Camat se-Kota Subulussalam. Mereka diwajibkan berdiri di atas semua golongan dan tidak berpihak kepada salah satu calon tertentu selama proses tahapan berjalan.

Secara spesifik, Rasyid meminta agar instansi terkait tidak melakukan intervensi serta menjalankan proses administrasi secara profesional. "Saya meminta kepada DPMK, Camat, serta P2K tidak ada yang bersikap mengintervensi dan betul-betul menyeleksi berkas para calon Kepala Kampong nantinya," imbuh Wali Kota.

Di sisi lain, keterbukaan informasi publik menjadi poin penting yang turut ditekankan oleh sang Wali Kota. P2K dan DPMK diharapkan dapat menyebarkan seluruh informasi terkait tahapan Pilkampongsung 2026 secara masif agar hak-hak politik masyarakat untuk memilih dan dipilih dapat terpenuhi tanpa ada yang tertinggal informasi.

Sebagai penutup, Wali Kota mengingatkan bahwa jabatan Kepala Kampong atau Kepala Desa adalah perpanjangan tangan pemerintah yang sangat vital. Tugas utamanya meliputi pembangunan fisik, pembinaan karakter masyarakat, serta mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan di desa masing-masing melalui pelaksanaan Pilkampongsung yang dijadwalkan berlangsung pada 1 September 2026 mendatang.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....