Nestle Pelajari Kearifan Lokal Hutan Adat Singgersing Subulussalam

  • 25 Jun 2026 18:35 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.ID, Subulussalam - Kelestarian ekosistem Hutan Adat Desa Singgersing di Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, mulai menarik perhatian rantai pasok industri global. Kawasan konservasi berbasis masyarakat ini dinilai berhasil memadukan perlindungan keanekaragaman hayati dengan pemenuhan ekonomi komunal secara berkelanjutan.

Tata kelola hutan berbasis hukum adat di wilayah ini dinilai menjadi model ideal bagi perlindungan lingkungan di tingkat hilir. Keberhasilan komunitas adat menjaga bentang alam tersebut mendorong delegasi multinasional untuk melihat langsung mekanisme perlindungan hutan dari dekat.

Perwakilan produsen pangan global Swiss, Nadine Stephanie, mengonfirmasi bahwa kunjungan lapangannya bertujuan untuk memahami kontribusi masyarakat adat dalam menekan laju deforestasi. Pola perlindungan tradisional yang diterapkan warga dinilai mampu menciptakan keseimbangan ekologis yang tangguh.

"Kami melihat bahwa kearifan lokal yang diterapkan oleh masyarakat Desa Singgering merupakan contoh yang sangat baik dalam mewujudkan keseimbangan antara kebutuhan manusia dan upaya pelestarian alam. Pengalaman ini menjadi inspirasi yang berharga bagi kami," ujar Nadine Stephanie melalui penerjemah di Hutan Adat Singgersing.

Nadine menambahkan, potret komitmen perlindungan vegetasi di tingkat tapak ini memberikan wawasan baru bagi korporasi internasional. Pihaknya berharap dokumentasi pratik baik dari lapangan dapat memperluas portofolio pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab di masa depan.

Dukungan terhadap bertahannya hak kelola komunal ini juga mendapat penguatan dari struktur lembaga adat setempat. Otoritas mukim memastikan bahwa keterlibatan pihak luar harus selaras dengan prinsip perlindungan wilayah adat dan tidak merusak tatanan nilai warisan leluhur.

Sementara itu, Kepala Mukim Batu-Batu, Saidiman Sambo, menegaskan bahwa wilayahnya terbuka terhadap transfer pengetahuan yang dibawa oleh lembaga mitra maupun sektor swasta. "Hutan Adat Desa Singgersing bukan hanya berfungsi sebagai kawasan konservasi, tetapi juga merupakan simbol identitas, budaya, dan kearifan lokal yang harus dijaga bersama," kata Saidiman, Kamis 24 Juni 2026.

Saidiman berharap, kehadiran pemantau global ke kawasan pedalaman Subulussalam ini mampu melahirkan skema kolaborasi baru. Kemitraan strategis ke depan harus dipacu untuk memperkuat kapasitas masyarakat adat tanpa mengorbankan integritas kawasan hutan yang tersisa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....