Camat Simpang Kiri Tegaskan Pemilihan Panitia Pilkampong Harus Netral
- 19 Jun 2026 12:29 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Subulussalam - Pemerintahan Kampong Subulussalam, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam resmi memulai tahapan pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Kampong (P2K). Langkah krusial ini diambil guna memastikan seluruh rangkaian agenda pemilihan pemimpin di tingkat desa tersebut dapat berjalan dengan sukses dan sesuai jadwal.
Berdasarkan dokumen resmi yang dikeluarkan DPMK Kota Subulussalam, lini masa pembentukan komite independen tingkat desa ini dialokasikan berjalan maraton selama tiga hari. Sesuai tahapan regulasi, jadwal penjaringan dan penetapan panitia digelar sejak tanggal 17 hingga berakhir pada 19 Juni 2026.
Camat Simpang Kiri, Ramadhan, mengingatkan agar proses penyaringan personil panitia dilakukan secara selektif dan tidak asal pilih. Ia menekankan pentingnya kapabilitas, pemahaman regulasi, serta integritas bagi setiap elemen yang nantinya terpilih sebagai operator pemungutan suara.
"Dalam memilih petugas nanti harus sesuai dan mengetahui, jangan asal pilih. Petugas yang terpilih harus menjaga netralitas dan tidak boleh membawa kepentingan unsur lain," tegas Ramadhan, Jumat 19 Juni 2026.
Ramadhan memaparkan, secara keseluruhan terdapat enam desa atau kampong di wilayah administrasi Kecamatan Simpang Kiri yang dijadwalkan menggelar pesta demokrasi tingkat bawah ini secara serentak. Keenam desa tersebut meliputi Pasar Panjang, Suka Makmur, Tangga Besi, Buloh Duri, Subulussalam Barat, dan Kampong Subulussalam.
Guna melahirkan formasi kepanitiaan yang sah, rapat koordinasi pembentukan P2K tersebut turut mengundang jajaran Badan Permusyawaratan Kampong (BPG) selaku lembaga pengawas desa. Selain unsur birokrasi, sejumlah tokoh dan elemen perwakilan masyarakat setempat juga dihadirkan untuk menjaga transparansi proses.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Kepala Kampong Subulussalam, Isnan Munawirsyah, memastikan bahwa mekanisme rekrutmen panitia di wilayahnya akan berjalan tegak lurus dengan aturan hukum yang berlaku. Sesuai dengan petunjuk teknis, komposisi P2K di tingkat desa akan diisi oleh aparatur gabungan yang proporsional.
"Kami akan memilih panitia ini dengan mengacu pada regulasi yang ada. Jumlah panitia dalam pemilihan kampong ditetapkan sebanyak 9 orang. Ini penting karena Kampong Subulussalam sendiri memiliki basis pemilih yang cukup besar, mencapai 4.000an Daftar Pemilih Tetap (DPT)," jelas Isnan Munawirsyah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....