Puluhan Pekerja Pembangunan Sekolah Rakyat Subulussalam Dipulangkan PT Waskita

  • 10 Jun 2026 18:04 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.ID, Subulussalam - Sebanyak 23 pekerja proyek pembangunan gedung Sekolah Rakyat (SR) di Buluh Dori, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, dipulangkan ke daerah asal mereka, Selasa 9 Juni 2026. Pemulangan puluhan pekerja ini merupakan buntut dari miskomunikasi terkait pembayaran upah antara para pekerja dengan pihak vendor yang membawa mereka.

Masalah ini mencuat setelah para pekerja dikejutkan oleh kedatangan armada transportasi yang hendak menjemput mereka secara mendadak pada Senin 8 Juni lalu Merasa haknya belum terpenuhi secara penuh, para pekerja menolak pulang sebelum sisa gaji mereka dibayarkan oleh pihak vendor.

Karena tidak mendapat kejelasan, para pekerja kemudian mendatangi Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kota Subulussalam, Edi Sahputra Bako, yang kediamannya berada di dekat lokasi proyek. Di sana, mereka mengadukan persoalan pemotongan sepihak nominal upah harian serta ketidakpastian pelunasan gaji sebelum pemulangan.

Salah seorang pekerja, Marwoko, mengungkapkan bahwa mereka awalnya dijanjikan upah sebesar Rp270 ribu per hari saat diberangkatkan dari Jawa. Namun, setibanya di Subulussalam, upah untuk tukang hanya dibayar Rp160 ribu per hari, sedangkan untuk asisten tukang (helper) dibayar Rp130 ribu per hari.

“Dari Jawa kami diiming-imingi dengan gaji sebesar Rp270 ribu upah tukang, sampai di sini kami dibayar hanya Rp160 ribu per hari dan kami tidak mempersoalkan itu. Namun, kami sangat kaget mendapat kabar akan dipulangkan, sedangkan upah kami belum dibayar,” ujar Marwoko.

Merespons keluhan tersebut, Edi Sahputra Bako langsung mendampingi para pekerja untuk melakukan klarifikasi dan mendatangi pihak manajemen PT Waskita di lokasi pembangunan SR. Kedatangan mereka disambut oleh Fitra selaku Koordinator Wilayah pembangunan SR Kota Subulussalam untuk melakukan mediasi.

Berdasarkan hasil mediasi yang berjalan cukup alot, diketahui bahwa PT Waskita sebenarnya telah melunasi seluruh pembayaran upah pekerja kepada pihak vendor. Kendala penundaan pembayaran kepada pekerja murni terjadi di tingkat vendor karena belum menerima rekapitulasi absensi dan kinerja dari pihak mandor.

Melalui sambungan telepon, perwakilan manajemen bernama Eka menegaskan bahwa kewajiban dari PT Waskita sudah dituntaskan dan ia langsung menginstruksikan mandor untuk segera mengirimkan data rekapitulasi.

“Upah mereka telah dibayar oleh PT Waskita dan hari ini akan dibayarkan seluruhnya. Mereka tidak ada urusan dengan PT Waskita,” tegas Eka sembari menyelesaikan administrasi pembayaran para pekerja.

Mediasi tersebut berakhir damai setelah pihak vendor bersedia melunasi seluruh hak para pekerja yang sempat tertunda. Selain hak keuangan yang terpenuhi, PT Waskita juga mengambil alih tanggung jawab dengan memfasilitasi seluruh tiket perjalanan pulang bagi ke 23 pekerja tersebut hingga sampai ke kampung halaman mereka di Cilacap.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....