Warga Subulussalam kembali Protes Polusi Udara dari Pabrik Sawit

  • 12 Mei 2026 19:43 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.ID, Subulussalam - Puluhan warga Desa Cepu, Subulussalam, Aceh, kembali mendatangi gerbang PT Bensuli Salam Makmur untuk menuntut perbaikan tata kelola limbah dan polusi udara yang dihasilkan pabrik kelapa sawit tersebut. Warga menilai operasional perusahaan selama tiga tahun terakhir telah mengabaikan aspek kesehatan dan kenyamanan lingkungan pemukiman sekitar, Selasa 12 Mei 2026.

Kepala Dusun Suka Maju, Arpiandi Bancin (Ucok), memaparkan lima poin utama tuntutan warga, di antaranya peninggian cerobong asap untuk mengurangi polusi abu serta penanganan limbah cucian pabrik. Warga mengeluhkan limbah yang mengalir ke area masyarakat dan keberadaan kolam yang tidak kunjung ditutup.

"Tingkat Walikota saja berani perusahaan ini ingkari, apalagi kami di sini. Janjinya satu minggu untuk memarit tapal batas dan memperbaiki cerobong, tapi sampai sekarang diingkari," ungkap Ucok.

Warga juga menyoroti adanya ketidaksesuaian informasi antara surat yang disampaikan perusahaan kepada pemerintah desa dengan tuntutan asli masyarakat. Hal ini memicu kecurigaan warga akan adanya upaya manipulasi data terkait kontribusi perusahaan terhadap desa.

Merespons tudingan tersebut, Humas PT Bensuli, Netap Ginting, mengklaim bahwa pihaknya telah menjalankan program CSR yang meliputi sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Ia menyatakan perusahaan siap memberikan beasiswa dan bantuan biaya kesehatan bagi warga yang terimbas gizi buruk sesuai rekomendasi desa.

"Tentang pemberdayaan ekonomi, kami siap memberikan bibit, pakan, dan biaya lainnya jika ada kelompok masyarakat yang ingin membuat usaha, seperti budidaya lele," kata Netap.

Terkait keluhan polusi udara, Netap menambahkan bahwa pihak perusahaan sebelumnya telah menurunkan tim dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Subulussalam untuk mengecek kondisi cerobong asap pabrik. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, pihak DLHK menyatakan bahwa emisi cerobong asap masih masuk dalam kategori wajar.

Netap menyayangkan aksi unjuk rasa yang dilakukan tanpa pemberitahuan kepada pihak kepolisian. Menurutnya, aksi tersebut merugikan sistem penggajian 29 karyawan tetap dan ratusan pekerja lepas karena terhambatnya arus logistik mobil perusahaan yang membawa bahan baku.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....