PGRI Diharap Perjuangkan Hak Guru di Aceh Singkil

  • 10 Mei 2026 23:01 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.ID, Singkil - Organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) diminta berkomitmen untuk memperjuangkan hak - hak seluruh Guru di Kabupaten Aceh Singkil.

Terutama, terkait dengan hak kesejahteraan. Kemudian PGRI diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap guru, serta PGRI juga diminta untuk dapat memastikan profesionalisme seluruh guru disaat menjalankan tugas di satuan atau sekolah masing-masing.

"Sebab PGRI merupakan organisasi profesi yang di dalamnya adalah guru, maka PGRI tersebut berkewajiban memberika rasa aman kepada guru saat didalam pelaksanaan tugas," sebut Wakil Ketua PGRI Provinsi Aceh, Bakhtiar, Sabtu, 10 Mei 2026.

Kemudian Bakhtiar menerangkan bahwa tugas sebagai PGRI sangat berat, sebagai kehadiran organisasi profesi guru itu harus mampu menjadi mitranya Pemerintah dengan melalui kolaborasi terhadap seluruh SKPK yang ada di daerah.

Oleh sebab itu Bakhtiar meminta kepada pengurus PGRI Kabupaten Aceh Singkil yang baru priode 2026 - 2031, diharapkan dapat menjadikan PGRI wilayah Kabupaten Aceh Singkil semakin lebih baik.

Selanjutnya melalui kegiatan konferensi PGRI Ke-XXIII, Bakhtiar menitipkan pesan kepada pengurus PGRI Kabupaten Aceh Singkil yang terpilih. Kedepan diminta untuk lebih terbuka dan melibatkan seluruh unsur jenjang Guru dalam menyusun program dan struktur kepengurusan.

"Termasuk keterlibatan 30 persen kaum perempuan dalam struktur kepengurusan,"tambah Bakhtiar.

Seperti diketahui khusus untuk PGRI Kabupaten Aceh Singkil, sebelumnya baru saja melaksanakan pemilihan Ketua PGRI priode 2026-2031.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....