Aliansi Buruh Subulussalam Desak Pembentukan Dewan Pengupahan Kota
- 01 Mei 2026 13:33 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Subulussalam : Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Buruh Kota Subulussalam (ABKS) memadati Lapangan Beringin untuk menggelar aksi memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), Jumat 1 Mei 2026. Aksi perdana ini menjadi momentum penting bagi para pekerja di wilayah tersebut untuk menyuarakan hak-hak mereka secara kolektif.
Gerakan ini merupakan kolaborasi dari tiga organisasi besar, yakni DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN), PC Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), dan DPC Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI). Sejumlah Pimpinan Unit Kerja (PUK) juga turut terjun ke lapangan untuk memperkuat barisan massa dalam menyampaikan tuntutan.
Selain berkumpul di satu titik, para buruh mengisi kegiatan dengan melakukan konvoi yang tertib di sepanjang jalan protokol. Berdasarkan pantauan di lokasi, aksi berlangsung aman dan damai dengan pengawalan ketat dari pihak Kepolisian Resor (Polres) Subulussalam guna memastikan ketertiban umum tetap terjaga.
Tujuan utama aksi ini adalah membangun komunikasi langsung dengan pemerintah daerah melalui audiensi tatap muka dengan Walikota Subulussalam. Dalam pertemuan tersebut, ABKS secara resmi menyerahkan 10 poin tuntutan yang mencakup isu kesejahteraan, regulasi ketenagakerjaan, hingga perlindungan hukum bagi pekerja lokal.
Di antara poin krusial yang diajukan adalah desakan untuk segera membentuk LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan di Kota Subulussalam. Buruh juga menuntut sanksi tegas bagi perusahaan yang melanggar aturan serta penyelesaian jaminan kehilangan pekerjaan bagi karyawan yang terkena PHK.
Ketua ABKS, Teguh Nurcahya, mengapresiasi antusiasme para pekerja yang tetap solid dalam menyuarakan perjuangan meskipun ini merupakan aksi May Day perdana di kota tersebut. Ia menekankan pentingnya peran aktif pemerintah dalam menjalankan fungsi pengawasan di sektor industri.
"Kami meminta Pemerintah Kota Subulussalam melalui dinas terkait untuk dapat berperan aktif dalam fungsi pengawasan di seluruh perusahaan," tegas Teguh.
Merespons hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Subulussalam, Adita Karya, menyatakan bahwa pemerintah akan mengakomodir aspirasi tersebut. Ia mengungkapkan bahwa proses pembentukan Dewan Pengupahan saat ini telah mencapai tahapan koordinasi dengan bagian hukum.
"Ini sebenarnya sudah sampai ke bagian hukum, tinggal ditindaklanjuti dalam proses. Kita sudah sampaikan pengusulan rencana surat keputusannya terkait pembentukan dewan pengupahan tersebut," ujar Adita menjelaskan progres administratif pemerintah.
Adita menambahkan bahwa pihak pemerintah berkomitmen mengevaluasi tindakan pengusaha yang mencoba mengakali aturan demi keuntungan sepihak. Sinergi antara pemerintah, buruh, dan pengusaha diharapkan dapat menciptakan ekosistem kerja yang lebih adil dan sejahtera di masa depan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....