Kontraktor Subulussalam Tagih Janji Pembayaran Utang Proyek 2023-2025

  • 28 Apr 2026 16:35 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.ID, Subulussalam – Para rekanan kontraktor di Kota Subulussalam mendesak pemerintah daerah segera memberikan kepastian terkait pembayaran utang proyek tahun anggaran 2023 hingga 2025. Tuntutan ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam.

Kekecewaan para pengusaha jasa konstruksi ini dipicu oleh belum terealisasinya skema pembayaran yang sebelumnya dijanjikan oleh Pemerintah Kota. Perwakilan kontraktor, Sabri, mengungkapkan bahwa pada pertemuan tahun 2025 di Setdako, Wali Kota sempat menjanjikan penyelesaian kewajiban secara bertahap pada tahun 2026.

Dalam kesepakatan awal tersebut, pemerintah berencana membayar 30 persen bagi rekanan dengan satu paket pekerjaan, serta 20 persen bagi rekanan lainnya. Namun, para kontraktor merasa dikelabui karena pos pembayaran utang tersebut justru dilaporkan tidak tercantum dalam hasil review APBK 2026.

“Waktu itu disampaikan langsung di hadapan SKPK dan tim TAPK, akan ada skema pembayaran bertahap. Namun sekarang kami mulai merasa ada yang tidak sinkron antara janji dan kenyataan di dokumen anggaran,” ujar Sabri, Senin 27 April 2026.

Isu ini semakin memanas seiring munculnya informasi mengenai alokasi anggaran sekitar Rp40 miliar yang justru dialirkan untuk program visi-misi kepala daerah. Hal ini memicu perdebatan mengenai skala prioritas antara melunasi kewajiban masa lalu atau membiayai program baru.

Menanggapi hal tersebut, Plt Sekretaris Daerah Kota Subulussalam, Asrul Ashani, belum bisa memberikan penjelasan mendalam mengenai komposisi APBK 2026. Ia berdalih belum menguasai rincian dokumen anggaran secara menyeluruh.

“Saya tidak hafal secara betul apa saja yang ada dalam APBK TA 2026,” kata Asrul.

Meski demikian, Asrul tidak menampik adanya pembiayaan untuk program visi-misi Wali Kota. Ia menegaskan bahwa program tersebut memang merupakan bagian dari kebijakan pembangunan yang secara otomatis dibiayai oleh APBK.

Di sisi lain, Ketua DPRK Subulussalam, Ade Fadli Pranata Bintang, menyatakan bahwa pihak legislatif sebenarnya telah berupaya mengawal persoalan utang ini sejak tahap pembahasan KUA-PPAS. Menurutnya, dewan sudah menyiapkan ruang surplus anggaran khusus untuk pembayaran utang.

Namun, Ade Fadli mengaku terkejut mendengar adanya skema cicilan yang dijanjikan pemerintah kepada kontraktor pada 2025 lalu. Ia menegaskan bahwa pihak legislatif tidak pernah dilibatkan dalam penentuan kebijakan skema pembayaran tersebut.

“Dalam rancangan KUA-PPAS, kami sudah menyiapkan ruang surplus anggaran untuk pembayaran utang. Namun terkait kebijakan skema cicilan itu, DPRK tidak dilibatkan,” tegas Ade Fadli menutup penjelasannya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....