Warga Penanggalan Desak Pemko Subulussalam Evaluasi Izin Tower BTS
- 12 Apr 2026 15:21 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Subulussalam : Masyarakat Dusun Silak, Kampong Penanggalan Barat, Kecamatan Penanggalan, mendesak Pemerintah Kota Subulussalam segera mengevaluasi izin operasional sebuah tower BTS di wilayah mereka. Desakan ini muncul menyusul insiden kebakaran sarang lebah oleh petugas tower yang memicu kepanikan luar biasa di pemukiman warga setempat.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat pagi tersebut bermula saat warga melihat kobaran api besar menjulang dari atas tower setinggi puluhan meter. Khawatir api merembet ke pemukiman, warga secara spontan mengevakuasi perabotan rumah tangga ke luar ruangan karena menduga telah terjadi kebakaran hebat pada instalasi telekomunikasi tersebut.
Merespons laporan darurat warga, armada Pemadam Kebakaran (Damkar) dan personel Polsek Penanggalan langsung dikerahkan ke lokasi kejadian. Namun, sesampainya di titik laporan, api sudah berhasil dipadamkan secara mandiri oleh warga dan petugas tower yang berada di area bangunan.
Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa api tersebut sengaja dinyalakan oleh petugas tower untuk membasmi sarang lebah yang menempel di konstruksi bangunan. Sayangnya, tindakan pembakaran tersebut dilakukan tanpa koordinasi atau pemberitahuan terlebih dahulu kepada masyarakat sekitar sehingga menimbulkan salah paham dan keresahan.
"Kami panik melihat api yang besar dan menjulang tinggi di atas tower, hingga beberapa warga melaporkan kejadian kebakaran ke petugas Damkar," ujar perwakilan warga, Ahmad Rambe, Minggu 12 April 2026.
Selain dipicu insiden pembakaran, warga juga meragukan kelayakan teknis bangunan tower yang diperkirakan telah berdiri sejak tahun 2006. Dengan usia bangunan yang mencapai dua dekade, warga mengkhawatirkan mutu ketahanan konstruksi setinggi 70 meter tersebut sudah tidak lagi sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Masyarakat juga menyoroti minimnya tanggung jawab lingkungan dari pihak perusahaan pengelola tower terhadap keselamatan warga. Selama ini, warga mengeluhkan kerentanan alat elektronik mereka yang kerap menjadi sasaran sambaran petir saat musim penghujan, namun tidak pernah mendapat perhatian serius dari pemilik infrastruktur.
Atas dasar rentetan masalah tersebut, warga meminta DPRK Kota Subulussalam untuk turun tangan melakukan pengawasan dan evaluasi menyeluruh terhadap legalitas bangunan. Mereka menuntut adanya jaminan keamanan fisik maupun kompensasi atas risiko kesehatan dan keselamatan yang selama ini mereka tanggung sebagai dampak keberadaan tower.
"Kami meminta pihak Pemko Subulussalam juga DPR Kota Subulussalam agar bersikap tegas terhadap perusahaan tersebut demi keselamatan masyarakat sekitar, sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan," tegas Rambe menutup pernyataannya.
Melalui langkah ini, masyarakat berharap pemerintah tidak abai dalam memberikan perlindungan kepada warga di kawasan padat penduduk. Evaluasi izin dan kelayakan teknis dipandang sebagai harga mati agar insiden serupa yang mengancam keselamatan dan ketenangan lingkungan tidak terulang kembali di masa depan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola menara telekomunikasi tersebut belum dapat dikonfirmasi terkait keluhan warga.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....