DPR Soroti Rencana Penggunaan Dana TKD Singkil Sebesar Rp21 Miliar

  • 11 Apr 2026 22:29 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.ID, Singkil - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil menilai perencanaan penggunaan Dana Transfer Ke Daerah (TKD) untuk Kabupaten Aceh Singkil senilai Rp21 Miliar kurang tepat sasaran.

Hal tersebut sebelumnya disampaikan Wakil Ketua II DPRK Aceh Singkil, Wartono, seusai rapat paripurna pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Qanun (Raqan) APBK 2026, Rabu, 8 April 2026.

" Kami menilai rencana penggunaan Dana TKD banyak yang tidak menyentuh pada yang seharusnya,"sebut Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil, Wartono.

Salah satunya ungkap Wartono, seperti penggunaan dana tersebut rencananya digunakan untuk rehab pendopo dan beberapa usulan lain yang dinilai alokasi anggaran tersebut kurang tepat sasaran.

Padahal, masih banyak program yang lebih dapat menyentuh yang dapat dibiayai melalui anggara TKD tersebut. Hal ini menyahuti masih banyaknya rumah warga korban banjir yang rusak, dan lebih layak untuk diprioritaskan mendapatkan bantuan.

Selanjutnya Wartono juga mengatakan, selain Dana TKD itu dinilai kurang tepat sasaran penggunaanya melalui perencanaan yang telah disusun.

Juga ia mengaku, sebelumnya DPRK tidak dilibatkan dalam penyusunan peruntukan Dana Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp21 miliar tersebut.

" Sehingga DPRK justru berupaya meluruskan kebijakan anggaran yang dinilai tidak sesuai,"tambahnya.

Selain itu, Wartono juga menyoroti ketidakjelasan penyaluran bantuan pemerintah pusat untuk korban banjir di Kabupaten Aceh Singkil. Terutama terkait data calon penerima bantuan Jatah Hidup (Jadup).

“Untuk Data Jadup tidak jelas, alias amburadul,”tegas Wartono.

Selanjutnya tambah Politikus Partai Gerindra itu menilai pemerintah daerah belum profesional dalam mengelola anggaran dari pemerintah pusat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....