Bupati Singkil Diminta Segera Membayar Gaji Perangkat Desa

  • 03 Mar 2026 09:23 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.ID, Singkil - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) mendesak kepala Daerah untuk segera menyelesaikan pemba penghasilan (gaji) perangkat Daerah di Kabupaten Aceh Singkil.

Desakan tersebut langsung disampaikan Ketua DPRK Aceh Singkil, H. Amaliun melalui rapat paripurna interpelasi terhadap Bupati Aceh Singkil. H. Safriadi Oyon, Senin 2 Maret 2026.

" Kami minta kepada saudara Bupati agar segera membayarkan seluruh gaji perangkat Desa ini," kata H. Amaliun.

Sebab menurutnya, gaji atau pengahasilan perangkat Desa ini merupakan hal belanja wajib yang tidak ada kaitan dengan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun ini.

Meliputi gaji Kepala Desa, atau perangkat Desa lainya. Mulai dari kepala urusan (Kaur) Desa, Kepala Dusun (Kadus) Desa, hingga penghasilan Perangkat Keagamaan. Yakni Imeum Mesjid, bilal, garing dan rubiah.

" Kami minta kepada saudara Bupati jangan lagi main - main dengan urusan wajib ini, segera dibayarkan dan jangan lagi ada penundaan,"tambahnya.

Sementara itu salah seorang anggota Dewan lainya, Taufik A. Md meminta pihak eksekutif agar menyelesaikan pembayaran gaji perangkat Desa sebelum 20 Ramadan.

"Ketua tolong ingatkan saudara Bupati agar membayarkan gaji perangkat Desa ini sebelum 20 Ramadan," pinta Taufik.

Sebab, selain merupakan hal yang harus diselesaikan karena hal ini merupakan belanja wajib dan tidak ada kaitan dengan keterlambatan pengesahan APBK. Juga pembayaran gaji perangkat Desa ini, sangat diharapkan pada momen Ramadan ini.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....