Penyusunan RPJMD Subulussalam Molor

  • 17 Feb 2026 21:30 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.ID, Subulussalam : Penyusunan dokumen perencanaan pembangunan di Kota Subulussalam mengalami keterlambatan serius yang berujung pada terhambatnya pembahasan anggaran. Anggota DPRK, Hasbullah, mengungkapkan bahwa rancangan RPJMD baru diusulkan pada awal Desember 2025. Padahal, secara aturan hukum, dokumen tersebut wajib ditetapkan maksimal enam bulan setelah pelantikan kepala daerah

Keterlambatan selama kurang lebih empat bulan ini berimplikasi langsung terhadap jadwal penyampaian dokumen KUA-PPAS 2026. Dokumen yang seharusnya diserahkan pada awal Juli 2025, justru baru diterima sekretariat dewan pada Agustus 2025. Akibatnya, waktu bagi legislatif untuk melakukan pengkajian menjadi sangat sempit dan terburu-buru.

Hasbullah mengingatkan bahwa keterlambatan ini melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Hal ini menunjukkan adanya masalah koordinasi di tingkat pimpinan dan instansi perencanaan daerah. Legislatif menyayangkan pola kerja eksekutif yang dinilai kurang disiplin dalam mengikuti tahapan regulasi.

Di tengah persoalan dokumen, dewan juga menyoroti masalah kesejahteraan Pegawai PPPK yang belum optimal. Meskipun anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) sudah tersedia, realisasi penggajian hanya dilakukan untuk beberapa bulan saja. Hal ini memicu pertanyaan besar mengenai mekanisme penyaluran dana yang dilakukan oleh pemerintah.

“Ini berimplikasi pada kesejahteraan pegawai, padahal alokasi anggaran dari DAU sudah tersedia,” jelas Hasbullah, Selasa 17 Februari 2026.

Selain gaji pegawai, rendahnya penyerapan dana khusus atau dana earmark seperti DBH Sawit juga menjadi perhatian dewan. Minimnya realisasi belanja dari dana transfer pusat ini berpotensi mendatangkan sanksi fiskal bagi daerah. Jika dana tidak dimanfaatkan secara optimal, maka masyarakatlah yang paling dirugikan karena kehilangan potensi pembangunan.

Persoalan-persoalan teknis ini dinilai sebagai bukti lemahnya pengendalian dan evaluasi pembangunan di tingkat kota. DPRK meminta pemerintah untuk lebih serius dalam mengelola dana transfer agar tidak ada anggaran yang mengendap atau tidak terpakai. Penyerapan anggaran yang rendah menunjukkan ketidaksiapan perangkat daerah dalam mengeksekusi program.

Hasbullah menegaskan bahwa ketelitian dewan dalam membahas APBK 2026 saat ini adalah upaya untuk memperbaiki sistem yang rusak. Mereka ingin memastikan setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat dan terjadwal dengan baik. Tertib administrasi dianggap sebagai fondasi penting bagi kemajuan daerah.

Fraksi Golkar juga menuntut transparansi dalam pemberian prioritas pencairan anggaran antar Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK). Jangan sampai ada kesan pilih kasih dalam pembagian porsi anggaran yang justru menghambat kinerja pelayanan publik secara umum. Keadilan anggaran harus dirasakan oleh seluruh perangkat daerah tanpa terkecuali.

Pemerintah kota diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap kinerja tim anggaran agar koordinasi dengan dewan berjalan lebih mulus. Segala bentuk keterlambatan dokumen di masa depan tidak boleh terulang lagi karena sangat merugikan efektivitas kerja pemerintahan. Kualitas perencanaan sangat menentukan hasil pembangunan bagi warga Subulussalam.

Hasbullah berjanji bahwa DPRK akan segera menuntaskan pembahasan anggaran jika pemerintah mampu memberikan jaminan perbaikan. Sikap kritis dewan dipastikan demi menjaga marwah lembaga legislatif sebagai pengawal uang rakyat. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan terus memantau proses pembahasan anggaran yang sedang berjalan.

Ke depan, koordinasi yang lebih intensif antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu menghasilkan APBK yang prorakyat. Fokus pada kesejahteraan pegawai dan ketepatan waktu perencanaan menjadi poin yang tidak bisa ditawar lagi. DPRK Subulussalam berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....