Tiga Fraksi DPRK Subulussalam Resmi Sahkan Hak Interpelasi
- 11 Feb 2026 21:01 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Subulussalam : Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam resmi menetapkan penggunaan hak interpelasi terhadap Walikota setempat. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung di gedung dewan Rabu, 11 Februari 2026.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Subulussalam, Ade Fadly Pranata Bintang S.Ked, dihadiri oleh 15 anggota dewan. Agenda utama pertemuan tersebut adalah mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terkait usulan hak meminta keterangan kepada pemerintah daerah.
Sebanyak tiga fraksi menyatakan dukungannya terhadap langkah politik ini. Ketiga fraksi tersebut adalah Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, dan Fraksi Megegoh, yang masing-masing menyampaikan poin krusial sebagai dasar pengusulan.
Fraksi Golkar, melalui juru bicaranya Raypa, menyoroti persoalan anggaran. Ia menegaskan bahwa tingginya angka defisit pada Tahun Anggaran (TA) 2025 dianggap tidak selaras dengan Visi dan Misi yang telah dijanjikan oleh Walikota.
"Tingginya angka defisit tidak sesuai dengan Visi Misi Walikota di Tahun Anggaran 2025, oleh karena itu Fraksi Golkar mengusulkan hak interpelasi," ujar Raypa di hadapan peserta rapat.
Sementara itu, Fraksi Hanura yang diwakili oleh Jumadin menitikberatkan pada persoalan administratif. Pihaknya menilai kebijakan tata kelola Pemerintahan Kota Subulussalam saat ini banyak yang melenceng dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Persoalan anggaran bantuan juga menjadi sorotan tajam. Alimsyah dari Fraksi Megegoh mengungkapkan adanya temuan terkait Dana Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp5,2 miliar yang peruntukkannya diduga bermasalah.
Berdasarkan temuan Fraksi Megegoh, penyaluran dana tersebut dinilai tidak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Hal inilah yang memperkuat dorongan agar Walikota segera memberikan klarifikasi resmi.
Menindaklanjuti kesepakatan tersebut, anggota dewan Hasbullah mengusulkan agar pemanggilan Walikota segera dijadwalkan. Ia meminta pihak eksekutif hadir pada Jumat, 13 Februari mendatang, untuk menjawab poin-poin interpelasi tersebut.
Wakil Ketua Fraksi Megegoh, Ardhiyanto Ujung, menegaskan komitmennya di penghujung rapat. Meski sebelumnya sempat pasif di media massa, ia memastikan seluruh anggota fraksinya solid mendukung penuh langkah hukum dan politik ini.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan kekompakan di antara ketiga fraksi pengusul. "Kami dari Fraksi Megegoh mendukung sepenuhnya pengusulan hak interpelasi ini, saya meminta tidak ada dusta di antara kita," tegas Ardhiyanto.
Rapat paripurna ditutup dengan ketukan palu yang menandai disahkannya hak interpelasi secara kolektif. DPRK Subulussalam kini menunggu kehadiran Walikota untuk mempertanggungjawabkan berbagai persoalan yang telah dikoordinasikan oleh ketiga fraksi tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....