Isu Dugaan Praktek Jual Beli Jabatan Menjadi Sorotan
- 11 Feb 2026 20:22 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Singkil - Polemik dugaan jual beli jabatan di jajaran Pemerintahan Kabupaten Aceh Singkil kembali menjadi sorotan publik.
Hal tersebut tidak hanya menarik perhatian dari kalangan masyarakat, pemuda dan Mahasiswa. Akan tetapi, isu ini menjadi salah atensi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil saat mengusulkan hak interpelasi terhadap pimpinan daerah pasca aksi unjuk rasa yang di gelar oleh massa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil (SOMPAS), Senin, 9 Februari 2026.
Salah seorang anggota DPRK Aceh Singkil, yang menjadi juru bicara pengusul hak interpelasi kepada Bupati terhadap kebijakan Pemerintah yang penting dan strategis di Aceh Singkil. Hasanuddin Aritonang mengatakan hal - hal yang akan diminta keterangan kepada Bupati nantinya dalam penggunaan hak interpelasi Dewan tersebut.
Selain soal penggunan dana bantuan presiden (Banpres) untuk penanganan Bencana banjir dan longsor lebih kurang sebesar Rp4 Miliar, kemudian terkait program sekolah dan permasalahan hak guna usaha (HGU) perusahaan kelapa sawit di Aceh Singkil.
" Juga permasalahan aparatur sipil negara (ASN) masuk dalam poin alasan DPR menggunakan hak interpelasi,"sebut Hasanuddin Aritonang, Selasa,10 Februari 2026.
| Baca juga: Sampah Sisa Banjir di Singkil jadi Berkah |
Kemudian alasan lain para anggota Dewan ingin menggunakan hak interpelasi terhadap kebijakan pemerintah daerah, soal anggaran pendapatan dan belanja kabupaten (APBK) tahun anggaran 2026.
Ditempat terpisah, sebelumnya salah seorang perwakilan massa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil (SOMPAS) yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRK Aceh Singkil. M. Yunus mendesak DPRK Aceh Singkil agar menindaklanjuti persoalan dugaan jual beli jabatan yang terjadi di Aceh Singkil.
" Kita ingin Anggota DPR menyelesaikan sejumlah persoalan - persoalan yang ada di daerah kita ini, termasuk soal dugaan praktek jual beli jabatan,"sebut M. Yunus, Senin, 9 Februari 2026.
Bahkan tegasnya, mereka memiliki bukti - bukti soal dugaan praktek jual beli jabatan tersebut di jajaran Pemerintahan Kabupaten Aceh Singkil.
Hingga berita ini diturunkan, Reporter RRI belum mendapatkan keterangan resmi mengenai tanggapan dari Pemerintah Kabupaten setempat menyikapi isu soal praktek jual beli jabatan tersebut di jajaran Pemerintahan Kabupaten Aceh Singkil. Baik dari Bupati Aceh Singkil, maupun dari Dinas atau instansi terkait.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....