Dewan Minta Pembangunan Parit Gajah Perusahaan Sawit Diawasi
- 14 Mei 2025 15:35 WIB
- Aceh Singkil
KBRN, Subulussalam: Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam, Ardhiyanto Ujung meminta Pemerintah Kota Subulussalam untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan pembangunan parit gajah yang dilakukan oleh PT. Laot Bangko.
Dikatakan Ardhiyanto Ujung bahwa saat ini parit gajah tersebut telah digali dengan ukuran sekitar 3 meter yang bertujuan sebagai batas kebun milik perusahaan dengan milik masyarakat. Namun ia kecewa dengan kinerja Pemerintah Kota Subulussalam yang membiarkan perusahaan membangun parit gajah tanpa pengawasan yang memadai.
"Kami mempertanyakan kenapa pemerintah tidak terlibat dalam proses pembangunan parit gajah ini, dinas terkait, BPN RI, pemerintah desa, dan warga sekitar," kata Ardhiyanto Ujung, Rabu (14/5/2025).
Ia juga meminta pemerintah memanggil pihak perusahaan dan menghentikan kegiatan parit gajah tersebut dan juga wajib ikut serta menyaksikan dan mengawasi proses pembangunan parit gajah sehingga tanah yang perusahaan kuasai benar-benar sesuai dengan izin baru yang diterbitkan oleh pemerintah.
Selain itu, ia juga meminta pemerintah untuk meluruskan informasi yang menyebutkan bahwa lahan warga yang awalnya tidak masuk areal PT Laot Bangko, namun saat izin baru terbit, lahan mereka dinyatakan masuk pada areal lahan perusahaan. "Ini wajib diluruskan jangan sampai ada pihak yang dirugikan," tegasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....