Satpol PP Singkil Razia Petasan

  • 25 Mar 2025 22:37 WIB
  •  Aceh Singkil

KBRN, Singkil – Demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi, terutama menjelang Idulfitri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia petasan di sejumlah pasar mingguan di wilayah tersebut.

Razia yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Singkil, Ahmad Yani, dimulai dari Pasar Siti Ambia, Singkil, pada Senin (24/3/2025).

"Pelaksanaan razia ini difokuskan pada petasan dengan daya ledak tinggi yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan masyarakat," ujar Ahmad Yani, Selasa (25/3/2025).

Dalam razia tersebut, petugas menertibkan berbagai jenis petasan yang masih diperjualbelikan oleh para pedagang. Selain itu, petugas juga memberikan sosialisasi mengenai aturan dan larangan berjualan petasan, khususnya yang memiliki daya ledak tinggi.

"Kami juga mengingatkan para pedagang untuk tidak menyediakan petasan dalam bentuk apa pun," tambahnya.

Sebelumnya, Pemkab Aceh Singkil melalui Satpol PP juga telah mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan petasan dan kembang api dalam menyambut Idulfitri 1446 Hijriah. Langkah ini diambil guna menjaga keamanan dan kenyamanan selama Ramadan serta menghindari potensi gangguan ketertiban umum.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....