Pedagang Takjil Diminta Tidak Gunakan Bahan Berbahaya

  • 01 Mar 2025 18:46 WIB
  •  Aceh Singkil

KBRN, Singkil : Ditengah ramainya pedagang musiman yang menjajakan suguhan makanan dan minuman menu berbuka puasa saat Ramadan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui Loka POM Aceh Selatan meminta pedagang takjil di Kabupaten Aceh Singkil tidak menggunakan bahan yang berbahaya.

"Kepada pedagang takjil atau usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Aceh Singkil kami ingatkan saat menjajakan dagangnya benar-benar memastikan makanan tersebut aman dan juga sehat, "sebut Kepala Loka POM Aceh Selatan, Indera Permana, Sabtu (1/3/2025).

Terutama, makanan dan minuman yang sediakan pedagang takjil harus aman dari bahaya kontaminasi fisik, kimia dan biologi.

Seperti ungkap Indera Permana, makanan tersebut harus terbebas dari debu dan kotoran yang menempel pada makanan.

Kemudian makanan dan minuman (takjil) itu juga harus terbebas dari bahan pengawet yang dilarang. " Antara lain, formalin dan boraks serta bahan kimia berbahaya lainnya, "tambahnya

Selanjutnya makanan dan minuman menu berbuka puasa yang di jajakan para pedagang takjil harus terbebas dari bahaya biologi. Yakni, pedagang diingatkan untuk tidak menjual makanan takjil yang basi. Sebab, di dalam makanan seperti ini (basi) sudah ada terdapat kandungan bakteri.

Disamping itu terang Indera Permana, menjual makanan dan minuman (takjil) yang tidak sehat dan aman merupakan perbuatan yang salah. Juga, bagi pedagang takjil yang diketahui dengan sengaja menyediakan makanan dan minuman berbuka puasa mengandung bahan berbahaya dapat dikenakan sanksi.

" Mulai dari sanksi peringatan, administrasi dan bahkan sanksi pidana," tegasnya.

BPOM akan memperketat pengawasan selama bulan ramadan meliputi wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Kota Subulussalam, Simeulue dan Kabupaten Aceh Singkil, Aceh.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....