Ledakan Pipa Steam di Cilegon, Kemenperin Terjunkan Tim Wasdal ke PT MCCI
- 26 Mei 2026 21:04 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menerjunkan tim pengawasan dan pengendalian (Wasdal) ke lokasi ledakan pipa steam reactor di fasilitas produksi PT Merak Chemical Indonesia (PT MCCI), Cilegon, Banten. Langkah cepat ini diambil untuk memastikan penanganan pasca-insiden di pabrik penghasil purified terephthalic acid (PTA) tersebut berjalan sesuai dengan prosedur keselamatan industri, Selasa 26 Mei 2026.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita langsung menginstruksikan Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) serta Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) untuk memimpin pergerakan tim di lapangan. Penanganan ini merujuk pada amanat regulasi Permenperin Nomor 19 Tahun 2019 dan Permenperin Nomor 25 Tahun 2021.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief, menyatakan bahwa fokus utama saat ini adalah memastikan kondisi operasional lingkungan pabrik, keselamatan para pekerja, serta masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi kejadian. Manajemen penanggulangan dampak risiko harus segera diselesaikan secara optimal.
“Bapak Menteri Perindustrian memberikan perhatian terhadap insiden tersebut dan langsung menginstruksikan jajaran teknis untuk turun ke lapangan melakukan pengawasan, koordinasi, serta memastikan kondisi operasional industri dan keselamatan pekerja serta masyarakat disekitar lokasi agar dapat segera ditangani secara optimal,” kata Febri Hendri Antoni Arief di Jakarta.
Di lokasi fasilitas produksi, Tim Wasdal Kemenperin bertugas membangun koordinasi intensif dengan manajemen PT MCCI, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah setempat. Tim teknis ini mulai melakukan identifikasi awal untuk mencari penyebab utama runtuhnya sistem pipa reaktor sekaligus mengawal standardisasi mitigasi keamanan sektor kimia.
Kemenperin menegaskan bahwa aspek keselamatan kerja dan keamanan operasional tidak dapat ditawar serta menjadi prioritas tertinggi dalam struktur manufaktur nasional. Terlebih lagi, industri manufaktur kimia masuk ke dalam kategori sektor dengan tingkat risiko operasional yang sangat tinggi.
Selain mengandalkan pemantauan tim eksternal, pemerintah mendesak manajemen PT Merak Chemical Indonesia untuk melakukan evaluasi total secara mandiri. Evaluasi tersebut mencakup keandalan sistem keamanan proses produksi, pengujian kelayakan alat berat industri, hingga pengetatan standardisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pelaku industri agar terus meningkatkan disiplin operasional, penerapan keamanan dan keselamatan operasional produksi serta preventive maintenance terhadap fasilitas produksi guna meminimalkan potensi gangguan maupun kecelakaan industri,” ujar Febri menambahkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....