Ribuan Pengguna BPJS PBI Nonaktif Mendadak, Dinsos Melakukan Data Ulang

  • 29 Mar 2026 12:00 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.ID, Singkil - Sedikitnya terdapat 2.109 jiwa masyarakat Kabupaten Aceh Singkil saat ini tidak lagi tercatat sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), Dinas Sosial (Dinsos) gandeng Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan verifikasi ulang.

" Kita akan melakukan verifikasi ulang kelapangan menyikapi adanya data warga yang dinonaktifkan sebagai penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK),"kata Plt. Kepala Dinas Sosial, Ali Hasmi Pohan, Minggu, 29 Maret 2026.

Sebut Ali Hasmi, verifikasi ini dilakukan untuk memastikan kelayakan penerima bantuan dengan mendatangi langsung nama dan memfasilitasi data peserta.

" Terutama verifikasi kelayakan dan kondisi sosial ekonomi penerima manfaat bantuan,"tambah Ali Hasmi.

Selanjutnya Ali Hasmi menegaskan, kegiatan verifikasi lapangan atau ground check penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) ini akan berlangsung dilaksanakan pada bulan April 2026 mendatang.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....