USG Kehamilan, Kapan Saat Yang Tepat?
- 26 Jan 2026 18:27 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Aceh Singkil: Ultrasonografi (USG) Kehamilan merupakan salah satu cara pemeriksaan kesehatan kehamilan. USG Kehamilan sangat penting untuk memantau perkembangan, detak jantung, posisi, dan berat janin selama masa kehamilan. Karena itu, agar bayi lahir sehat dan terhindar dari resiko stunting, para orangtua harus memahami waktu yang tepat untuk pemeriksaan kehamilan melalui USG.
Kepala Puskesmas Singkil Utara, dr. Tri Patriyuni, M. Biomed, yang juga merupakan salah satu dokter terlatih dalam pemeriksaan USG, kepada RRI, Senin (26/1/2026) mengatakan Ibu Hamil diwajibkan agar melakukan pemeriksaan kehamilan dengan USG sebanyak dua kali.
| Baca juga: Ini Jadwal Dokter Spesialis RSUD 16 Juli |
“Kalau normalnya, selama kehamilan itu wajib di-USG oleh dokter dua kali. Tapi apabila Ibu Hamil datang lebih dua kali tetap kita layani. Untuk Singkil Utara pelayanan USG dibuka selama tiga hari Senin, Rabu dan Sabtu. Tapi kalau emergency boleh kapan saja datang” imbuhnya.

Dr. Tri mengatakan dari dua kali pemeriksaan USG Kehamilan yang diwajibkan untuk Ibu Hamil, pemeriksaan pertama yang wajib dilakukan yaitu di usia awal kehamilan. Pada masa ini bertujuan untuk memastikan posisi janin.
“Kapan sih sebenarnya harus USG? Kalau kita melihat dari usia kehamilan, dari telat haid dari bulan pertama itu harus melakukan USG. Apa gunanya? Untuk melihat apakah kehamilan itu ada di dalam Rahim atau di luar rahim. Jadi ibu hamil, datang ke Puskesmas jangan tunggu tiga bulan dulu. Bulan pertama sudah telat haidnya silahkan datang. Kita akan memastikan kehamilan di dalam rahim atau di luar rahim,” tuturnya.
Sementara untuk pemeriksaan USG Kehamilan kedua yang wajib dilakukan oleh Ibu Hamil yaitu pada usia kehamilan trisemester ketiga, atau usia kehamilan 32 minggu.
“Kemudian kapan lagi USG? Sebaiknya di USG di trisemester ketiga, atau di atas usia kehamilan 32 minggu atau delapan bulan. Untuk apa? Untuk melihat apakah bisa dilakukan secara normal, melihat posisi atau letak janin, dan melihat apakah ada kontra indikasi lain. Misalnya letak ari-arinya, jumlah air ketubannya, masih banyak lagi, terutamanya juga untuk berat badannya untuk pencegahan dan penurunan stunting,” tuturnya
Dr Tri Patriyuni mengatakan untuk memastikan anak lahir sehat dan kuat, pemeriksaan kehamilan melalui USG harus dilakukan oleh dokter yang terlatih dan berpengalaman.
Audio
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....