DP3AP2KB Gelar Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting
- 17 Des 2024 19:46 WIB
- Aceh Singkil
KBRN, Aceh Singkil: Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Singkil melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Aceh Singkil menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting atau Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Aceh Singkil. Kegiatan dilaksanakan di Aula Bappeda Aceh Singkil, desa Pulau Sarok, Kecamatan Singkil, Selasa (17/12/2024).
Kegiatan dibuka oleh Pj Bupati Aceh Singkil, Drs. Drs Azmi, MAP, yang turut dihadiri Sekda Aceh Singkil selaku Ketua TPPS Aceh Singkil, Pembina Wilayah Singkil BKKBN Provinsi Aceh, Satgas Stunting Kabupaten Aceh Singkil, dan diikuti sekitar 75 orang peserta dari SKPK terkait, para Camat, Kepala Puskesmas, dan lainnya.
Dalam penyampaian laporan kegiatan, Kepala DP3AP2KB Aceh Singkil, Rumadan, SH, menyampaikan ada empat tujuan utama pelaksanaan kegiatan Rembuk Stunting.
“Pertama, untuk mengetahui potensi dan masalah dalam konvergensi program percepatan penurunan stunting di tingkat Kabupaten Aceh Singkil. Kedua, sebagai bahan evaluasi kita bersama dalam konvergensi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Aceh Singkil untuk dapat kita perbaiki ke depannya, dengan harapan bisa memaksimalkan capaian kinerja kita dalam menuntaskan permasalahan stunting,” papar Rumadan.
“Ketiga, normalisasi kinerja Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Aceh Singkil dalam upaya konvergensi percepatan penurunan stunting. Terakhir tujuannya, pada kegiatan ini bisa kita melakukan komitmen kita bersama yang kita sepakati melalui forum ini nantinya dapat kita lanjuti di wilayah kerja kita masing-masing,” tuturnya.
Dengan adanya kegiatan Rembuk Stunting diharapkan menjadi sarana berbagi informasi terkait permasalahan stunting, upaya yang telah dilakukan, maupun permasalahan yang ada di setiap kecamatan di Kabupaten Aceh Singkil.
Dalam membuka kegiatan, Pj Bupati Aceh Singkil, Drs. Azmi, MAP, menyampaikan masalah stunting adalah tantangan besar yang harus dihadapi bersama, karena berdampak terhadap generasi penerus.
“Stunting bukan hanya tentang tinggi badan yang kurang, tetapi juga mencerminkan kurangnya asupan gizi yang memadai, pola asuh yang kurang tepat, serta akses terharap air bersih dan sanitasi yang belum optimal. Dampaknya meluas, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga produktivitas generasi penerus kita,” kata Azmi.
Azmi menegaskan seluruh Tim harus sungguh-sungguh dalam melakukan upaya percepatan penurunan stunting sesuai dengan target yang ditetapkan Pemerintah Pusat. Apalagi hasil survey kesehatan Indonesia (SKI), angka stunting di Aceh Singkil mencapai 34 persen lebih.
“Tahun 2018 Angka Stunting di negara kita, sebesar 30,8 persen. Kemudian menurun tahun 2023 sebesar 21,5 persen. Target negara kita tahun 2024, 14 persen. Kita 34,01, jadi target kita meningkatkan, bukan menurunkan. Menurut saya, perlu diverifikasi angkanya. Kita bekerja pontang panting, kok angkanya bukan menurun, malah meningkat,” kata Azmi.
Pj Bupati Azmi menegaskan verifikasi ulang sangat penting, karena dari hasil survei elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (E-PPGBM) serta survei status gizi Indonesia (SSGI) sampai bulan November 2024, jumlah stunting di Aceh Singkil justru mengalami penurunan.
“Jadi ada data yang tidak match. Data nasional dengan data yang kita lakukan disini sesuai dengan tindakan-tindakan yang kita rencanakan. Angka kita di 14,7 persen. Jadi harus kita sinkronkan dimana permasalahannya.” tegas Azmi.
Dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting, Pj Bupati mengecek dan mengevaluasi langsung ke para camat dan kepala Puskemas penyebab adanya angka stunting di masing-masing kecamatan. Dalam triwulan terakhir, beberapa kecamatan mengalami penurunan angka stunting, namun masih ada yang mengalami kenaikan angka stunting.
Pantauan RRI, etelah kegiatan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting, dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Penurunan Stunting di Kabupaten Aceh Singkil tahun 2024. Penandatangan dilakukan oleh Pj Bupati Aceh Singkil, Drs. Azmi, MAP, Sekda Aceh Singkil selaku Ketua TPPS Aceh Singkil, Pembina Wilayah Singkil BKKBN Provinsi Aceh, Satgas Stunting Kabupaten Aceh Singkil, Kepala SKPK, Para Camat, Koordinator Wilayah Singkil BKKBN Provinsi Aceh, Satgas Penanganan Stunting, dan lainnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....