Kemenag Berikan Pembinaan Guru PAI di Singkil, Tekankan Profesionalisme
- 30 Jul 2026 00:14 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Singkil - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Singkil melalui Seksi Pendidikan Islam memberikan pembinaan kepada sejumlah Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, Rabu, 29 Juli 2026.
Pembinaan tersebut difokuskak kepada guru - guru agama yang bertugas bertugas dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdibud) atau sekolah umum, baik guru agama yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non-ASN.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Aceh Singkil, melalui Kepala Seksi Pendidikan Islam. Kamaluddin mengatakan peran guru agama untuk membentuk akhlak dan karakter peserta didik di sekolah umum sangat sentral.
Oleh sebab itu, ia menekan pentingnya guru agama ini meningkatkan dedikasi, kedisiplinan, dan keteladanan harus selalu dijaga dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Guru PAI adalah ujung tombak pembentukan moral generasi muda, sehingga dedikasi, kedisiplinan, dan keteladanan harus selalu dijaga dalam menjalankan tugas tanpa membedakan status ASN maupun Non-ASN,”sebut Kamaluddin, Rabu, 29 Juli 2026.
Kemudian ia menambahkan, melalui kegiatan pembinaan ini juga diharapkan seluruh guru PAI di Aceh Singkil dapat semakin termotivasi untuk meningkatkan mutu pendidikan agama Islam.
Serta meningkatkan kompetensi pedagogik dan profesionalisme pendidik, dengan menyelaraskan pemahaman terkait regulasi terbaru dalam pengelolaan pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan pembinaan ini ditujukan untuk mengevaluasi kinerja sekaligus memberikan pendampingan administrasi kepegawaian bagi seluruh pendidik.
Selanjutnya dalam kesempatan tersebut, Kamaluddin juga memberikan penekanan kepada guru agama ini tentang tata kelola Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) agar dilaksanakan secara tertib administrasi dan tepat waktu.
“Khusus tentang pembayaran TPG, kami minta seluruh guru untuk senantiasa menjaga akuntabilitas dan kelengkapan berkas pendukungnya,"tegasnya.
Meski tunjangan ini merupakan bentuk apresiasi negara atas profesionalitas para guru. Sehingga proses pengusulan hingga pencairannya wajib dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan pembinaan guru agama tersebut berlangsung di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenhaj Aceh Singkil, dengan menghadirkan seluruh guru PAI, serta pengawas guru PAI Kabupaten Aceh Singkil, Damurianto, S.PdI, MM dan Hj. Hafna, S.Pd.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....