Disdukcapil Terus Kampanyekan Layanan IKD Kepada Warga

  • 31 Mei 2026 22:19 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.ID, Singkil - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, mengajak warga untuk memanfaatkan layanan identitas kependudukan digital (IKD).

" Kita terus mendorong dan berharap masyarakat untuk menggunakan layanan identitas kependudukan digital (IKD),"sebut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kabupaten Aceh Singkil, Aidil Yudi Irawan, Minggu, 31 Mei 2026.

Karena dengan pemanfaatan dan penggunaan layanan IKD ini, selain lebih efisien dari sisi proses administratif.

Juga layanan dokumen kependudukan menggunakan IKD tersebut, merupakan amanah aturan yang dituangkan Pemerintah. Mulai dari Pusat, Provinsi hingga ke daerah.

" Melalui layanan IKD By Smartphone, kita sangat mudah untuk mengakses dokumen - dokumen kependudukan kita masing-masing,"tambahnya.

Antara lain, dokumen kependudukan seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Kemudian dokumen akta kelahiran dan dokumen penting lainnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....