Pemkab Diminta Siapkan Regulasi Bahasa Daerah Masuk Kurikulum
- 16 Jul 2025 23:01 WIB
- Aceh Singkil
KBRN, Singkil : Sejumlah komunitas linguistik daerah di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, meminta dan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat melalui Dinas terkait agar mengeluarkan regulasi bahasa daerah masuk kurikulum pendidikan.
" Besar harapan kami bahasa daerah tersebut dapat dikeluarkan regulasi oleh pemerintah masuk dalam kurikulum pendidikan, contoh mata pelajaran muatan lokal, " kata salah seorang penyusun kamus bahasa dan cerita daerah Kabupaten Aceh Singkil, Zakirun Pohan, Rabu (16/7/2025).
Sebab menurut Zakirun dengan melalui regulasi ini nantinya, kemudian masuknya bahasa daerah tersebut ke dalam kurikulum pendidikan. Setidaknya, dapat menyelematkan sejumlah bahasa daerah Kabupaten Aceh Singkil yang hampir punah. Serta, sebagai upaya untuk melestarikan bahasa - bahasa daerah tersebut untuk generasi penerus kedepannya.
Bahkan tegas Zakirun, untuk menyelamatkan bahasa daerah ini agar tetap dilestarikan di Kabupaten Aceh Singkil. Selaku Wakil Ketua II Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syekh Abdurrauf As- Singkily, dirinya berencana akan membawa dan mengenalkan bahasa daerah ini kepada Mahasiswa/Mahasiswi yang sedang melanjutkan pendidikanya di perguruan tinggi tersebut.
Terutama, bahasa daerah yang baru saja di abadikan oleh sekelompok ahli bahasa daerah Aceh Singkil bersa dengan yayasan suluh insan lestari ke dalam kamus bahasa daerah. Meliputi bahasa Singkil, bahasa pesisir Singkil dan bahasa aneuk jamee.
Sementara itu desakan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil untuk menerbitkan regulasi agar bahasa daerah ini masuk kedalam kurikulum pendidikan, juga di per tegas oleh Dewan pengarah kamus bahasa daerah Singkil - Indonesia, H. Aslym Kombih.
" Dari 3 bahasa daerah yang berhasil kembali di kumpulkan dan di susun dalam bentuk kamus bahasa daerah, sekiranya dapat di masukan dalam kurikulum pendidikan muatan lokal, " sebut H. Aslym Kombih.
Selanjutnya H. Aslym Kombih juga berharap, upaya untuk pelestarian bahasa daerah ini mendapatkan dukungan semua pihak. Terutama, bagi setiap warga di daerah itu agar menerapkan bahasa daerah atau bahasa ibu saat berinteraksi dengan keluarga masing-masing di rumah.
Seperti diketahui, baru - baru ini sejumlah komunitas ahli bahasa daerah bersama yayasan suluh insan lestari telah menerbitkan 3 kamus bahasa daerah Aceh Singkil. Antara lain, bahasa Singkil, bahasa Pesisir Aceh Singkil Singkil, serta bahasa Aneuk Jamee.
Selanjutnya, hingga berita ini turunkan Reporter RRI belum mendapatkan keterangan resmi dari Dinas terkait menyahuti permintaan adanya regulasi penggunaan masuk kedalam kurikulum pendidikan muatan lokas siswa.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....