Upaya Penyelamatan Aset Simpan Pinjam Eks PNPM di Singkil Kembali Dibahas

  • 30 Sep 2026 17:50 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.ID, Singkil - Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil resmi mentransformasikan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDes Bersama/BUMDesma) yang dilengkapi Lembaga Keuangan Desa (LKD).

Langkah strategis ini disepakati dalam Musyawarah Antar Desa (MAD) bertema “Transformasi UPK Eks PNPM ke BUMDes Bersama LKD” yang digelar di Aula Bappeda Kabupaten Aceh Singkil pada Rabu, 30 September 2026.

Camat Kecamatan Singkil, Khairuddin, SE, menegaskan, bahwa perubahan ini menjadi titik balik penting bagi perekonomian desa.

"Transformasi ini bukan sekadar perubahan nama atau kelembagaan. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan aset dan kegiatan ekonomi yang selama ini berjalan, terutama simpan pinjam, dapat terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa secara berkelanjutan,” tegas Khairuddin.

Dorong Pengurus Aktif Tagih Simpan Pinjam
Proses MAD ini bukan yang pertama di Aceh Singkil. Beberapa wilayah seperti Singkil Utara, Gunung Meriah, dan Pulau Banyak telah lebih dahulu melaksanakan musyawarah serupa demi mempercepat penguatan unit usaha antardesa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Aceh Singkil, Riky Yodiska, S.STP., M.Si., mengingatkan pengurus baru agar tidak sekadar fokus pada urusan administratif saja, melainkan langsung bergerak di lapangan
“Tujuan kita bukan hanya menerbitkan legalitas sesuai perundang-undangan, tetapi memastikan unit usaha yang ada benar-benar berjalan. Kami meminta pengurus untuk tetap aktif melakukan pendataan dan penagihan pada unit simpan pinjam, serta berharap para kepala desa memberikan dukungan penuh agar program ini sukses,” ujar Riky.
Kolaborasi Berkelanjutan untuk Perekonomian Desa
Melalui forum MAD ini, pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, hingga pendamping desa menyamakan persepsi mengenai mekanisme kelembagaan dan tata kelola aset ke depan. Kepengurusan BUMDes Bersama LKD yang baru diharapkan mampu bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Dengan wadah baru ini, persoalan kevakuman kelembagaan pasca-PNPM dinilai selesai, sekaligus menjadi momentum besar untuk menghidupkan kembali potensi ekonomi serta memastikan seluruh aset masyarakat tetap terkelola dan memberikan manfaat secara jangka panjang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....