Upaya Penyelamatan Aset Simpan Pinjam Eks PNPM di Singkil Kembali Dibahas
- 30 Sep 2026 17:50 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Singkil - Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil resmi mentransformasikan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDes Bersama/BUMDesma) yang dilengkapi Lembaga Keuangan Desa (LKD).
Langkah strategis ini disepakati dalam Musyawarah Antar Desa (MAD) bertema “Transformasi UPK Eks PNPM ke BUMDes Bersama LKD” yang digelar di Aula Bappeda Kabupaten Aceh Singkil pada Rabu, 30 September 2026.
Camat Kecamatan Singkil, Khairuddin, SE, menegaskan, bahwa perubahan ini menjadi titik balik penting bagi perekonomian desa.
"Transformasi ini bukan sekadar perubahan nama atau kelembagaan. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan aset dan kegiatan ekonomi yang selama ini berjalan, terutama simpan pinjam, dapat terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa secara berkelanjutan,” tegas Khairuddin.
Dengan wadah baru ini, persoalan kevakuman kelembagaan pasca-PNPM dinilai selesai, sekaligus menjadi momentum besar untuk menghidupkan kembali potensi ekonomi serta memastikan seluruh aset masyarakat tetap terkelola dan memberikan manfaat secara jangka panjang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....