Anggaran Perubahan APBK Aceh Singkil 2026 Rp966,68 Miliar

  • 29 Sep 2026 14:44 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.ID, Singkil – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil menyepakati Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan tersebut, total belanja daerah Aceh Singkil meningkat menjadi sekitar Rp966,68 miliar.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Naskah Persetujuan Bersama oleh Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon bersama tiga pimpinan DPRK Aceh Singkil, Amaliun, Darto, dan Wartono, dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh Singkil, Senin 28 September 2026. Persetujuan tersebut merupakan hasil pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif terhadap perubahan APBK 2026.

Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon mengatakan, perubahan APBK 2026 membuat alokasi belanja daerah bertambah sekitar Rp137,89 miliar dibandingkan APBK induk. Dengan demikian, belanja daerah yang sebelumnya sekitar Rp828 miliar meningkat menjadi Rp966,68 miliar.

“Secara singkat kami sampaikan alokasi belanja daerah pada perubahan APBK ini, bertambah sebesar Rp137 miliar lebih,” kata Safriadi Oyon dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPRK Aceh Singkil.

Selain perubahan pada sisi belanja, pemerintah daerah juga melakukan penyesuaian pada kelompok pendapatan. Safriadi menyebut pendapatan transfer dari APBK induk bertambah lebih dari Rp121 miliar. Sementara pendapatan transfer antar daerah mengalami penambahan lebih dari Rp96 miliar.

Di sisi lain, pendapatan lain-lain yang sah dalam APBK induk Aceh Singkil tidak mengalami penambahan. Pemerintah daerah dan DPRK selanjutnya akan menindaklanjuti hasil persetujuan perubahan APBK 2026 sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....