Subulussalam Terima Dana Tambahan Transfer Pusat Rp34,3 Miliar
- 21 Agt 2026 22:11 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Subulussalam - Pemerintah Kota Subulussalam mengonfirmasi penerimaan tambahan alokasi dana transfer dari Pemerintah Pusat mencapai Rp34.3 Miliar. Tambahan anggaran puluhan miliar rupiah tersebut secara resmi telah masuk dalam struktur keuangan daerah, Jumat 21 Agustus 2026.
Kabar penerimaan dana transfer tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Kota Subulussalam, Asrul Assani, saat dikonfirmasi mengenai kepastian alokasi anggaran dari pemerintah pusat. Pihaknya mengacu pada nota dinas resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan.
Asrul Assani menjelaskan bahwa besaran dana yang diterima oleh Pemerintah Kota Subulussalam sudah sesuai dengan dokumen nota dinas resmi dari pusat. Kendati demikian, pihak pemerintah daerah masih merumuskan detail pemanfaatan dana tersebut.
"Sesuai ND tersebut sebesar Rp34.323.276.000," kata Asrul Assani.
Ia menambahkan seecara pasti pos anggaran mana saja yang akan menjadi prioritas utama pemanfaatan dana tersebut. Langkah teknis pelaksanaan anggaran masih menunggu koordinasi lanjutan bersama instansi terkait.
Di sisi lain, masukan mengenai alokasi anggaran mulai bermunculan dari pihak legislatif daerah. Ketua Komisi C DPRK Subulussalam, Antoni Angkat, mendorong agar tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) tersebut diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Landasan penambahan DAU itu mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026 serta Nota Dinas Kementerian Keuangan Nomor ND-551/PK.2/2026. Regulasi tersebut mengatur tentang rekomendasi penyaluran tambahan DAU untuk kebutuhan penggajian ASN daerah dan peningkatan kapasitas fiskal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....