Anggota DPRK Desak Sekda Subulussalam Percepat Serapan Anggaran

  • 18 Jun 2026 07:10 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI. CO.ID, Subulussalam - Kinerja Sekretaris Daerah Kota Subulussalam selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) kini tengah menjadi sorotan tajam dari pihak parlemen. Sorotan ini mencuat lantaran rendahnya realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Murni Tahun Anggaran 2026. Lambatnya penyerapan anggaran tersebut dinilai mengancam stabilitas ekonomi dan pembangunan di daerah setempat.

Anggota DPRK Kota Subulussalam dari Fraksi Golkar, Hasbullah, secara terang-terangan mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam mengeksekusi program kerja. Menurut pengamatannya, hingga penghujung Juni dan menjelang Juli 2026, pelaksanaan pembangunan di lapangan masih sangat minim. Kondisi ini membuat roda perekonomian masyarakat berjalan lambat karena uang negara masih tertahan di kas daerah.

Mandeknya realisasi anggaran ini berdampak langsung pada melemahnya daya beli warga serta lesunya aktivitas para pelaku usaha lokal. Pihak legislatif mengaku telah turun ke lapangan dan melakukan pengecekan langsung ke sejumlah Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK). Hasilnya, ditemukan fakta bahwa mayoritas program kerja belum berjalan sebagaimana mestinya meskipun anggaran telah disahkan sejak bulan Mei lalu.

"APBK telah disahkan sejak bulan Mei, namun sampai hari ini realisasi program di lapangan masih belum terlihat signifikan. Kami telah melakukan pengecekan ke berbagai SKPK dan menemukan bahwa sebagian besar program belum berjalan sebagaimana mestinya," ujar Hasbullah dengan nada kecewa.

Persoalan ini sebenarnya sudah sempat dibahas secara serius dalam rapat resmi antara Badan Anggaran (Banggar) DPRK bersama TAPK pada Jumat, 12 Juni lalu. Dalam forum tersebut, legislatif telah mendesak Ketua TAPK untuk segera melakukan langkah cepat guna mendongkrak serapan anggaran. Namun, hingga saat ini pihak parlemen menilai belum ada tindakan konkret yang berimplikasi nyata di lapangan.

Lebih jauh, Hasbullah juga menyoroti besarnya dana daerah yang saat ini masih tersimpan di rekening perbankan. Ia mengingatkan agar kondisi ini tidak menimbulkan opini negatif di tengah masyarakat bahwa ada unsur kesengajaan mengendapkan dana. Publik berhak tahu mengapa uang yang seharusnya berputar di tengah masyarakat justru dibiarkan mengendap di kas daerah dalam waktu lama.

"Pertanyaan publik yang wajar adalah, mengapa dana daerah masih begitu besar tertahan di kas daerah? Jangan sampai muncul persepsi bahwa uang daerah sengaja diendapkan di perbankan untuk memperoleh keuntungan tertentu, sementara masyarakat dan pelaku usaha lokal justru membutuhkan perputaran ekonomi yang lebih cepat," kata Hasbullah menambahkan.

Dampak buruk lain yang kini menghantui Kota Subulussalam adalah ancaman sanksi dari pemerintah pusat terkait buruknya tata kelola keuangan daerah. Jika target capaian kinerja tidak terpenuhi, daerah berpotensi menghadapi penundaan transfer Dana Alokasi Umum (DAU) untuk bulan Juli dan Agustus. Kondisi ini dikhawatirkan akan memicu krisis fiskal yang mengganggu pelayanan publik.

Merespons tudingan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Subulussalam, Asrul Assani, membenarkan adanya dinamika dan evaluasi terkait lambatnya penyerapan anggaran daerah tersebut. Dirinya juga mengakui telah menerima surat teguran resmi langsung dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pemotda) Sekretariat Daerah Aceh yang mempertanyakan persoalan serupa pascarapat bersama Banggar DPRK.

Asrul Assani menjelaskan bahwa keterlambatan eksekusi anggaran ini tidak didasari oleh unsur kesengajaan, melainkan adanya kendala teknis dalam sistem administrasi. "Kami telah memberikan penjelasan hal tersebut terhadap serapan anggaran yang lambat akibat dari kesalahan penginputan narasi atau kalimat dan rekening anggaran yang perlu diperbaiki," ungkap Asrul Assani.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....