Penerimaan Peserta Didik Baru 2026 di Singkil, Disdik Masih Gaungkan Sistem Zonasi
- 08 Jun 2026 16:22 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Singkil - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Aceh Singkil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat masih menerapkan sistem Zonasi.
Hal tersebut diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Singkil, Syam'un, Senin, 8 Juni 2026.
" Dalam penerimaan peserta didik baru tahun ini, kami masih mengharapkan dan berpesan agar sekolah tetap menerapkan sistem zonasi atau jarak yang dekat antara siswa dengan sekolah itu sendiri,"ujar Syam'un.
Dengan tujuan, agar seluruh sekolah - sekolah tersebut dapat seluruhnya terisi oleh siswa yang dilepas pada tahun ini baik untuk siswa jenjang sekolah Dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP).
Kemudian, untuk memperkuat penerimaan peserta didik baru (PPDB) tersebut dapat berjalan optimal dengan sistem zonasi tersebut di Kabupaten Aceh Singkil. Syam'un juga berharap dan meminta kepada para kepala sekolah (Kepsek) agar saling berkoordinasi.
"Untuk seluruh sekolah - sekolah kami minta saling berkoordinasi untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) ini,"tambah Syam'un.
Disamping itu, Syam'un juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi pendidikan di Kabupaten Aceh Singkil demi terwujudnya kualitas pendidikan yang lebih baik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....