Diskominfo Aceh Singkil Ajak Warga Jauhi Praktik Judi Online

  • 19 Mei 2026 17:42 WIB
  •  Aceh Singkil
RRI.co.id, Aceh Singkil-Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi praktik judi online yang dapat merusak masa depan, mengganggu keharmonisan keluarga, serta menimbulkan kerugian finansial dan sosial.

Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, melalui Pelaksana Tugas Kepala Diskominfo Aceh Singkil, Endy Putra, Selasa, 19 Mei 2026 mengatakan judi online bukanlah solusi untuk mendapatkan keuntungan instan.

"Di balik iming-iming kemenangan, terdapat risiko besar seperti kecanduan, hutang, hingga tindakan melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang terdekat,"

Endy Putra menegaskan masyarakat harus bijak dalam mengikuti perkembangan teknologi dan media digital.

"Teknologi dan media digital harus dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif, seperti belajar, bekerja, berbisnis, serta membangun kreativitas. Jangan biarkan kemudahan akses internet disalahgunakan untuk aktivitas yang merugikan dan melanggar aturan," tegasnya.

Lebih lanjut Endy mengatakan untuk mencegah penyebaran judi online sangat dibutuhkan peran keluarga dan lingkungan sekitar dalam pengawasan.

"Peran Keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mencegah penyebaran judi online, khususnya di kalangan generasi muda. Edukasi dan pengawasan bersama menjadi langkah awal untuk menciptakan lingkungan digital yang aman, sehat, dan produktif," pungkasnya.
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....