Sempat Mundur dari Kadis, Sarkani Kembali Dipercaya Jadi Plt Sekwan Subulussalam
- 05 Mei 2026 12:33 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Subulussalam : Pemerintah Kota Subulussalam bergerak cepat mengisi kekosongan jabatan krusial di lingkungan birokrasinya guna menjamin kelancaran pelayanan publik. Walikota Subulussalam, M. Rasyid, secara resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 800.1.3.3/170/2026 yang menunjuk sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengemban amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Salah satu penunjukan yang paling menarik perhatian adalah pengisian posisi Plt Sekretaris DPRK (Sekwan) Kota Subulussalam. Jabatan ini kini dipercayakan kepada Sarkani, SE, yang secara definitif menjabat sebagai Pranata Kearsipan pada Sekretariat Kecamatan Sultan Daulat. Langkah ini diambil mengingat posisi Sekwan sempat kosong pasca berpulangnya pejabat sebelumnya, Almarhum Abdurrahman, SE.
Sarkani sendiri bukan wajah baru dalam jajaran pejabat di Subulussalam. Ia sebelumnya menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Perikanan (Kadistanbunkan) sebelum akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri pada akhir Maret 2026 lalu. Kini, ia kembali dipanggil untuk memperkuat administrasi legislatif di Gedung Dewan.
Walikota M. Rasyid menegaskan bahwa penunjukan ini didasari oleh kebutuhan organisasi dan kompetensi personel yang bersangkutan. "Bahwa untuk kepentingan dinas dipandang perlu untuk segera melakukan penunjukan dalam Jabatan Pelaksana Tugas di Lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam," demikian kutipan poin pertimbangan dalam SK tersebut.
Selain posisi Sekwan, Walikota juga merombak posisi pimpinan di tingkat wilayah dengan menunjuk Safril A A, S.Pd.SD sebagai Plt Camat Longkib. Safril, yang jabatan definitifnya adalah Guru Ahli Muda di SD Negeri Kampong Badar, diharapkan mampu membawa perspektif baru dalam manajemen kewilayahan.
Tak hanya di level sekretariat dan kecamatan, penyegaran juga menyasar RSUD Kota Subulussalam melalui penunjukan Ns. Teuku Safriadi, S.Kep sebagai Plt Kepala Bidang Pelayanan Medik. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menyeluruh pemerintah daerah untuk memastikan setiap lini pelayanan kesehatan dan administrasi tetap memiliki komando yang jelas.
Secara keseluruhan, terdapat delapan pejabat yang menerima tugas tambahan melalui SK yang ditetapkan pada 4 Mei 2026 ini. Pemerintah Kota Subulussalam berharap para pejabat baru ini dapat segera beradaptasi dan menjaga ritme kerja instansi masing-masing demi kepentingan masyarakat luas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....